Polres Pulau Taliabu Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik

Polres Pulau Taliabu berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dan pengerusakan Kabel Fiber Optik Tower Telkomsel  yang terjadi di Desa Tikong, kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP I Komang Suriawan membenarkan penangakapan tersebut.

 

“Mereka ada tiga orang yaitu RZ (20) asal Desa Tikong, MF (18) asal Desa Tikong dan MG (17) asal Desa Tikong juga, ketiganya sudah diamankan di Mapolres Pulau Taliabu” ungkap AKP I Komang Suriawan

 

Kronologis, pada hari Sabtu Tanggal 27 April 2024, Pkl 10.20 WITA Personel Unit Resmob Sat reskrim Polres Pulau Taliabu bergerak ke Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara. Kabupaten Pulau Taliabu. Untuk menindak lanjuti Laporan pengaduan yang di laporkan oleh pihak Telkomsel.

 

Berdasarkan laporan yang diterima Unit Resmob melakukan penyelidikan berdasarkan hasil Konfirmasi dengan beberapa sumber, setelah itu Unit Resmob melakukan penangkapan di kediaman ( Rumah ) para  Pelaku TP tersebut.

 

“Tiga orang terduga pelaku sudah di rutan Mapolres Pulau Taliabu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”

Lebih baru Lebih lama