Temukan Titik Terang, Polres Pulau Taliabu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Polres Pulau Taliabu menggelar reka ulang tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Tikong kecamatan Taliabu Utara kabupaten Pulau Taliabu. Rabu (25/10/2023).

 

Dalam kasus tersebut, korban Basirun Bahtiar (23) ditikam hingga meregang nyawa oleh terduga pelaku ST (inisial) 25Thn.

 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K mengatakan. Rekontruksi ini berlangsung sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP

“Rekontruksi ini di lakukan dengan 17 Adegan, oleh tersangka, korban ( pengganti ) Saksi - Saksi. Giat Rekontruksi dilaksanakan untuk menyesuaikan Keterangan para saksi dan tersangka sehingga Tindak pidana yang terjadi semakin terang” ungkap Kapolres

 

Diketahui, reka ulang tindak pidana pembunuhan digelar di Mapolres Pulau Taliabu dan disaksikan oleh para Kasat Reskrim Polres Taliabu, Iptu I Komang Suriawan dan personel Sat Reskrim Polres Pulau Taliabu.

Lebih baru Lebih lama