Dalam kasus tersebut, korban Basirun Bahtiar (23) ditikam
hingga meregang nyawa oleh terduga pelaku ST (inisial) 25Thn.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K
mengatakan. Rekontruksi ini berlangsung sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi
di TKP
Diketahui, reka ulang tindak pidana pembunuhan digelar di
Mapolres Pulau Taliabu dan disaksikan oleh para Kasat Reskrim Polres Taliabu,
Iptu I Komang Suriawan dan personel Sat Reskrim Polres Pulau Taliabu.