![]() |
Bhabinkamtibmas Desa Samuya, Polres Pulau Taliabu, melaksanakan kegiatan mediasi terhadap dua warga desa binaan yang terlibat perselisihan, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Mediasi dilaksanakan di Desa Samuya dengan menghadirkan
kedua belah pihak yang bertikai, disaksikan oleh aparat desa dan tokoh
masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Amrin
Tamimi berperan sebagai penengah dengan memberikan kesempatan kepada
masing-masing pihak untuk menyampaikan permasalahan yang menjadi pemicu
terjadinya konflik.
Melalui pendekatan persuasif dan dialog kekeluargaan, Bripka
Amrin Tamimi mengimbau agar permasalahan diselesaikan secara baik-baik tanpa
kekerasan serta mengedepankan musyawarah mufakat. Ia juga menekankan pentingnya
menjaga hubungan silaturahmi antarwarga demi terciptanya keamanan dan
ketertiban di lingkungan desa.
Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk
berdamai, saling memaafkan, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat
menimbulkan konflik di kemudian hari. Kesepakatan damai tersebut diterima
dengan lapang dada dan disaksikan oleh pihak terkait.
Kegiatan mediasi ini merupakan wujud kehadiran Polri di
tengah masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas sebagai pelindung, pengayom,
dan pelayan masyarakat, serta bentuk komitmen Polres Pulau Taliabu dalam
menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum
Polres Pulau Taliabu.

