Bhabinkamtibmas Desa Samuya Mediasi Warga yang Bertikai


Bhabinkamtibmas Desa Samuya, Polres Pulau Taliabu, melaksanakan kegiatan mediasi terhadap dua warga desa binaan yang terlibat perselisihan, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

 

Mediasi dilaksanakan di Desa Samuya dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai, disaksikan oleh aparat desa dan tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Amrin Tamimi berperan sebagai penengah dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan permasalahan yang menjadi pemicu terjadinya konflik.

 

Melalui pendekatan persuasif dan dialog kekeluargaan, Bripka Amrin Tamimi mengimbau agar permasalahan diselesaikan secara baik-baik tanpa kekerasan serta mengedepankan musyawarah mufakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan silaturahmi antarwarga demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.

 

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan konflik di kemudian hari. Kesepakatan damai tersebut diterima dengan lapang dada dan disaksikan oleh pihak terkait.

 

Kegiatan mediasi ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta bentuk komitmen Polres Pulau Taliabu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

Lebih baru Lebih lama