Cegah Pelanggaran Anggota, Propam Polres Pulau Taliabu Gelar Pembinaan Etika Profesi

Dalam rangka pencegahan dan mitigasi pelanggaran yang dilakukan personel Polres Pulau Taliabu, Propam Polres Pulau Taliabu melaksanakan sosialisasi pembinaan etika profesi personel di aula Mako Polres Pulau Taliabu. 04/09

 

Kegiatan tersebut sesuai dengan Perpol No 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dan komisi kode etik profesi Polri sebagaimana implementasi progam Kapolri dalam transformasi menuju Polri yang presisi.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh  beberapa staf Polres Pulau Taliabu dan Bhabinkamtibmas. Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K mengatakan, dengan diadakannya kegiatan ini pihaknya berharap materi yang disampaikan Propam sebagai modal dalam hal disiplin dan kode etik Polri.

 

‘’Rekan-rekan jika nantinya ada yang tidak paham atau tidak mengerti adapun yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan bisa langsung tanya tim dari Propam,’’ ujar Kapolres.

 

Sementara itu, Kasi Propam , Ipda Sudarman Fataruba S.Pd mengatakan dengan pembinaan etika profesi Polri diharapkan terwujudnya Polri yang presisi, terlaksananya transformasi pengawasan dan tercapainya Propam kuat Polri mantap.

 

‘’Sosialisasi ini dianggap penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri,’’ kata Ipda Sudarman Fataruba. Senin 04/09/2023

Lebih baru Lebih lama