Kegiatan tersebut sesuai dengan Perpol No 7 Tahun 2022
tentang kode etik profesi Polri dan komisi kode etik profesi Polri sebagaimana
implementasi progam Kapolri dalam transformasi menuju Polri yang presisi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa staf Polres Pulau
Taliabu dan Bhabinkamtibmas. Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K mengatakan, dengan
diadakannya kegiatan ini pihaknya berharap materi yang disampaikan Propam sebagai
modal dalam hal disiplin dan kode etik Polri.
‘’Rekan-rekan jika nantinya ada yang tidak paham atau tidak
mengerti adapun yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan bisa langsung
tanya tim dari Propam,’’ ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasi Propam , Ipda Sudarman Fataruba S.Pd mengatakan
dengan pembinaan etika profesi Polri diharapkan terwujudnya Polri yang presisi,
terlaksananya transformasi pengawasan dan tercapainya Propam kuat Polri mantap.
‘’Sosialisasi ini dianggap penting sebagai bentuk penegasan
dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri,’’
kata Ipda Sudarman Fataruba. Senin 04/09/2023