Bhabinkamtibmas Polres Pulau Taliabu Mediasi Penyelesaian Permasalahan Warga Desa Binaan

Dalam rangka menjaga ketertiban dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mengetahui situasi Kamtibmas yang terjadi di Desa binaannya.

 

Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

 

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Holbota Polres Pulau Taliabu, Bripka Dedy Hardy menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya.

 

Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait sengketa antara pemilik sapi dan pemilik kebun mengenai pengrusakan tanaman di kebun kelapa di Desa Holbota kecamatan Taliabu Barat.

 

Kedua warga di Desa binaannya cekcok akibat perusakan tanaman oleh binatang pelirahaan “Sapi”, kemudian setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa setempat kedua belah pihak berdamai, dan membuat surat perdamaian.

 

“Pemilik kebun bersedia mengganti kerusakan yang di akibatkan oleh sapi miliknya. Saya berharap agar talisiturahim sesama masyarakat semakin di tingkatkan sehingga tidak mudah di profokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab” ujar Bripka Dedy Hardy. Senin 24/07/2023

Lebih baru Lebih lama