Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang
dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi
dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk
mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Holbota
Polres Pulau Taliabu, Bripka Dedy Hardy menyelesaikan masalah yang di alami
warga binaannya.
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait sengketa
antara pemilik sapi dan pemilik kebun mengenai pengrusakan tanaman di kebun
kelapa di Desa Holbota kecamatan Taliabu Barat.
Kedua warga di Desa binaannya cekcok akibat perusakan tanaman
oleh binatang pelirahaan “Sapi”, kemudian setelah dilakukan mediasi oleh
Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa setempat kedua belah pihak berdamai, dan
membuat surat perdamaian.
“Pemilik kebun bersedia mengganti
kerusakan yang di akibatkan oleh sapi miliknya. Saya berharap agar
talisiturahim sesama masyarakat semakin di tingkatkan sehingga tidak mudah di
profokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab” ujar Bripka Dedy Hardy.
Senin 24/07/2023