Lokasi: Tempat Kejadian Perkata, "Blok 2D Kecamatan Lede Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu" |
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, S.I.K., pimpin langsung
tim penyidik yang melaksanakan penanganan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Di TKP sudah kami garis polisi, 6 orang saksi kami periksa dan dimintai
keterangannya” ungkapnya.
1)
Tidak adanya petugas parkir yang di tugaskan di sekitar TKP, sehingga
tidak ada yang memandu mengingatkan supir mengenai SOP parkir kendaraan.
2)
Ruang parkir sempit di TKP dan Tidak adanya penggolongan tempat
parkir kendaraan sesuai dengan jenis kendaraan.
3)
Terdapat parit dengan pembatas pagar besi namun besi pembatasnya tidak
diperhitungkan untuk mampu menahan kendaraan berat / DT.
4)
Adanya SOP untuk parkir kendaraan yang tidak di pahami dengan baik
oleh driver.
“Dokumen korban berupa Sim B2 umum, permohonan, form daftar hadir
safety talk dan hasil Visum Et Repertum telah kami amankan, selanjutnya kami
akan melakukan gelar perkara” tutupnya. Rabu 03/05/2023