Dirinya menjelaskan, bahwa hasil pengukuran dan kesepakatan
bersama telah ditentukan tapal batas antara ke empat Desa tersebut.
Briptu Sangkala La Rau mengatakan bahwa penentuan tapal
batas tersebut sangatlah penting guna mengetahui sejauh mana batas
masing-masing Desa demi tertatanya data yang akurat demi perencanaan
pembangunan wilayah Desa tersebut ke depannya.
Kami berharap jika terdapat permasalahan tapal batas agar
segera diselesaikan dan jangan ditunda-tunda atau dibiarkan berlarut-larut
karena akan berdampak pada konflik sosial di tengah masyarakat.
Kami berharap jika terdapat permasalahan tapal batas agar
segera diselesaikan dan jangan ditunda-tunda atau dibiarkan berlarut-larut
karena akan berdampak pada konflik sosial di tengah masyarakat. Terang Briptu
Sangkala La Rau.
Turut hadir menyaksikan penetapan tapal batas tersebut, Camat
Taliabu Utara, perwakilan dari geoparsial, perwakilan Dinas BPMD, Kades Tikong,
Kades Nunu, Kades Padang, Kades Sahu, Bhabinkamtibmas Tikong dan BPD Tikong.
Senin 22/05/2023