Menyikapi Kasus Pembalakan liar, Polres Pulau Taliabu Lakukan Press Release, Ini Kata Kapolres

Press Release Kapolres Pulau Taliabu: Kasus Pembalakan  Liar
TribrataNews_Polres_Pulau_Taliabu > Menyikapi isu yang tersebar dimedia sosial tentang Pembalakan liar yang diduga melibatkan oknum polisi dan camat. Kini Polres Pulau Taliabu melakukan Press Release pada Rabu 19/04/2023 di Mako Polres Pulau Taliabu.

 

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/02/IV/2023/SPKT/RES P. TALIABU PMU, tanggal 19 April 2023 dan Sprin Lidik No. : Sp. Lidik/21 /IV/2023/Sat Reskrim, tanggal 19 April 2023. Tempat kejadian perkara di Desa Holbota, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu pada bulan April 2023.

 

Modus operandi yaitu tanpa izin melakukan penebangan kayu di Hutan area Talo kemudian diangkut menggunakan kapal konteiner menuju Surabaya.

 

Adapun kronologis kejadian tersebut, bahwa sekitar tanggal 16 April 2023 adanya pemberitaan media harian “Malut Pos” tentang adanya pembalakan liar yang terjadi di sekitar Wilayah Desa Holbota. Atas dasar pemberitaan tersebut anggota Sat Reskrim melakukan penyelidikan di lapangan terkait dengan informasi tersebut, pada saat anggota melaksanakan pengecekan di TKP di temukan puluhan kubik kayu balok jenis meranti merah.

 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo.,S.I.K dalam Press Release nya mengatakan, pihak Polres telah melakukan permintaan keterangan terhadap 4 (empat) orang saksi serta mengamankan barang bukti berupa puluhan kayu meranti merah dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terlapor.

 

“Saksi sudah kami periksa, tentu kasus ini kami dalami dan kami tindak lanjuti, jika memang terbukti akan kami proses secara hukum yang berlaku” tegasnya.

 

“Alat bukti yang diperoleh berupa FC surat dokumen kontrak suplai antara kelompok tani dan UD Tiga Lalu Talo Petmai sudah kami amankan” 


Rencana tindak lanjut dari kasus tersebut,  pihak Polres akan melakukan penyelidikan dan melakukan melacak balak di TKP.


"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tani usaha bersama Desa Holbota, tentu kordinasi dengan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dan terkait perijinan" lanjutnya. Rabu 19/04/2023

Lebih baru Lebih lama