![]() |
Bhabinkamtibmas Polsek Taliabu Timur lakukan memediasi sengketa lahan warga di Desa Penu kecamatan Taliabu Timur dengan Pihak Perusahan PT. Cakra Arif Bestari Makmur.
Bhabinkamtiibmas
bersama pemerintah desa Penu dan masyarakat desa Penu melakukan mediasi
persoalan masaalah lahan apl masyarakat desa penu dengan pihak perusahan PT
Cakra Arif Bestari Makmur yang mana lahan apl masyarakat desa Penu tersebut
telah di jual oleh oknum karyawan PT Cakra Arif Bestari Makmur kepada PT Cakra
Arif Bestari Makmur.
Dalam mediasi tersebut semua warga masyarakat desa Penu
bersepakat meminta kepada pihak perusahan dan pemerintah desa agar masalah ini
bisa selesaikan di desa secara kekeluargaan.
“Mari kita tuntaskan masalah ini dengan penuh perdamaian, secara
kekeluargaan, hinder konflik yang dapat memicu perpecahan” ajak Bripka Muh.Nur
Waisaley