Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat, Kapolres Pulau Taliabu Bersama Anggotanya Buka Pemalangan Jalan

TribrataNews_Polres_Pulau_Taliabu > Diduga melakukan tindak pidana memblokade jalan milik umum, inisial “RP” yang merupakan mantan kepala Desa Padang harus berurusan dengan Polres Pulau Taliabu.

 

Tepatnya di Desa Todoli kecamatan Lede kabupaten Pulau Taliabu telah terjadi pemalangan jalan sehingga menghambat aktivitas para pekerja tambang dan masyarakat setempat.

 

Mendengar kabar itu dari beberapa warga setempat, Kapolres Pulau Taliabu bersama beberapa anggotanya bergegas menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna untuk memastikan laporan tersebut.

 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo S.I.K bersama beberapa anggotanya langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).


“Ia kami langsung ke TKP dan langsung membongkar pemalangan tersebut, jalan inikan milik umum dan di akses oleh masyarakat” tutur AKBP Totok Handoyo.,S.I.K

 

Ia  juga menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, apalagi tanpa dasar hukum yang jelas dan menghambat aktivitas masyarakat.

 

“Siapapun yang melanggar hukum apalagi sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kami tidak segan untuk menindak tegas sesuai aturan yang berlaku” tegasnya. Selasa 22/03/2023

Lebih baru Lebih lama