Sempat Viral Di Sosial Media, Polres Pulau Taliabu Tangani Dua Orang Siswi Saling Baku Pukul


Dunia pendidikan di Pulau Taliabu kembali tercoreng setelah beredar luas video perkelahian antara dua siswi yang diduga berasal dari salah satu sekolah di Kabupaten Pulau Taliabu.

 

Video tersebut menyebar cepat melalui sosial media sehingga memicu perhatian public.

 

Tampak dua remaja perempuan mengenakan pakaian seragam sekolah (SMA) saling menyerang satu sama lain. Aksi keduanya terekam jelas, mulai aksi pukul-pukulan, menjambak hingga tersungkur ke tanah.

 

Melihat kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas desa Tanjung Una Brigpol Rahman Rajak langsung ke sekolah untuk memastikan kejadian tersebut.

 

“Ia benar, saya bersama  guru piket, BK, guru wali, wali kelas dan wakasek kesiswaan, melakukan mediasi permasalahan penganiayaan yang terjadi di depan sekolah pada Hari Senin 06 Oktober 2025” kata Brigpol Rahman Rajak

 

Adapun kronologi kejadian hari Sabtu, 04 Oktober 2025 pelaku mengirimkan pesan di Grup Whatsapp Kelas untuk tidak masuk sekolah karna alasan sakit, kemudian korban membalasan pesan merasa keberatan karena sering izin dan membuat absen menjadi kotor, pelaku merasa tidak terima dengan pernyataan korban dan menantang korban untuk berkelahi pada hari Senin, 06 Oktober 2025.

 

Pada hari Senin, tanggal 06 Oktober 2025 pelaku menemui korban setelah jam pulang sekolah tepatnya di luar lingkungan sekolah terjadi adu mulut yang berujung tindakan pemukulan oleh pelaku terhadap korban.

 

Kejadian tersebut kemudian di laporkan ke guru pada Selasa, 07 Oktober 2025 untuk dilakukan interogasi kepada pelaku, korban, penyebar vidio, siswa yang ikut meprovokasi dan menghasut pelaku.

 

Dan pada hari ini Rabu 08 Oktober Pukul 09:00 Wita telah dilaksanakan Mediasi dan hasil mediasi antara kedua belah pihak, keluarga korban meminta agar pelaku dan teman-teman nya di keluarkan dari Sekolah dan keluarga korban akan tempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku .

 

“Korban SF (18) dan terduga pelaku ML (17) besok, Senin 13 Oktober 2025 akan dipanggil di Polres Pulau Taliabu untuk dimintai keterangan ” kata Kasi Humas Polres Pulau Taliabu Iptu Riko Ibrahim

Lebih baru Lebih lama