Imbas Acara Joged, Warga Desa Kawalo Di Laporkan Ke SPKT Polres Pulau Taliabu

Foto Istimewa : Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Iptu Riko Ibrahim

Guna memberikan rasa aman dan nyaman ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa Kawalo melaporakan salah satu warganya ke SPKT Polres Taliabu saat melakukan keributan pada acara joget. Rabu (08-10-2025).

 

Kronolisnya datangnya seorang warga insial HU mengajak seorang wanita berinisal M untuk joget bersama saat pelaksanaan acara jodeg di desa Kawalo. Namun ajakan tersebut ditolak oleh “M”.

 

“M” melihat bahwa HU sudah dalam pengaruh minuman keras (mabuk) segingga ajak tersebut tidak tolak oleh “M”

 

Pada saat itu juga “M” langsung melaporkan kepada Babinkamtibmas desa Kawalo Brigpol Ridwan Buamona yang juga merupakan calon istri.

 

Tidak menerima hal itu, HU langsung memarahi Brigpol Ridwan Buamona yang merupakan bhabinkamtibmas di desa tersebut, serta mengeluarkan makian kepada Brigpol Ridwan Buamona.

 

Tidak menerima hal tersebut Brigpol Ridwan Buamona langsung melaporkan “HU” kepada SPKT, berdasarkan laporan tersebut, SPKT Polres Taliabu langsung bergegas cepat dan menggamankan HU.

 

“Bukan hanya itu HU juga mau melayangkan pukulan pada Babinkamtibmas, karena HU sudah dalam keadaan mabuk tidak menerima itu, Babinkamtibmas langsung lapor HU ke SPKT” Ungkap Kasi Humas Polres Taliabu Iptu Riko Ibrahim

 

Dan saat ini HU, sudah diamankan di Polres Pulau Taliabu. Guna untuk mencegah sehingga tidak melakukan hal-hal yang tidak inginkan bersama.

 

“Kami Polres Pulau Taliabu tetap komitmen untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Serta kami tetap memberikan keamanan terbaik pada masyarakat Pulau Taliabu. Jika ada warga yang sangaja menciptakan konflik segara melaporkan pada Polres Pulau Taliabu atau Babinkamtibmas setempat supaya secepatnya” tandasnya

 

Lebih baru Lebih lama