![]() |
Foto Istimewa : Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Iptu Riko Ibrahim |
Guna memberikan rasa aman dan nyaman ditengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa Kawalo melaporakan salah satu warganya ke SPKT Polres Taliabu saat melakukan keributan pada acara joget. Rabu (08-10-2025).
Kronolisnya datangnya seorang warga insial HU mengajak
seorang wanita berinisal M untuk joget bersama saat pelaksanaan acara jodeg di
desa Kawalo. Namun ajakan tersebut ditolak oleh “M”.
“M” melihat bahwa HU sudah dalam pengaruh minuman keras
(mabuk) segingga ajak tersebut tidak tolak oleh “M”
Pada saat itu juga “M” langsung melaporkan kepada
Babinkamtibmas desa Kawalo Brigpol Ridwan Buamona yang juga merupakan calon
istri.
Tidak menerima hal itu, HU langsung memarahi Brigpol Ridwan
Buamona yang merupakan bhabinkamtibmas di desa tersebut, serta mengeluarkan makian
kepada Brigpol Ridwan Buamona.
Tidak menerima hal tersebut Brigpol Ridwan Buamona langsung
melaporkan “HU” kepada SPKT, berdasarkan laporan tersebut, SPKT Polres Taliabu
langsung bergegas cepat dan menggamankan HU.
“Bukan hanya itu HU juga mau melayangkan pukulan pada
Babinkamtibmas, karena HU sudah dalam keadaan mabuk tidak menerima itu,
Babinkamtibmas langsung lapor HU ke SPKT” Ungkap Kasi Humas Polres Taliabu Iptu
Riko Ibrahim
Dan saat ini HU, sudah diamankan di Polres Pulau Taliabu.
Guna untuk mencegah sehingga tidak melakukan hal-hal yang tidak inginkan
bersama.
“Kami Polres Pulau Taliabu tetap komitmen untuk memberikan
rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Serta kami tetap memberikan keamanan
terbaik pada masyarakat Pulau Taliabu. Jika ada warga yang sangaja menciptakan
konflik segara melaporkan pada Polres Pulau Taliabu atau Babinkamtibmas setempat
supaya secepatnya” tandasnya