Cegah Penyakit Masyarakat, Bhabinkamtibmas Bersama Pemdes Penu Gelar Razia Miras


Guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, bebas dari miras dan Tindakan criminal, bhabinkamtibmas desa Penu bersama Pjs Desa Penu dan perangkat desa lainnya menggelar Razia minuman keras (miras).

 

Razia miras tersebut dilakukan sebagai respon atas aduan Masyarakat melalui pihak desa maupun bhabinkamtibmas.

 

Bhabinkamtibmas Aipda Muh.Nur Waisaley saat melaksanakan Razia miras bersama perangkat desa mengungkapkan, bahwa Razia ini untuk meminimalisir penyakit Masyarakat.

 

“Terjadinya kriminalitas itu kebanyakan disebabkan oleh miras, baik itu penganiayaan, pembunuhan hingga pemerkosaan, maka dari itu kami turun dilapangan untuk memberantas penyebab penyakit Masyarakat, salah satunya miras” kata Aipda Muh.Nur Waisaley

 

“Tidak hanya miras, judi, norkoba, sabung ayam dan Tindakan yang melanggar hukum, jika kedapatan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku” sambungnya

 

Saat melakukan Razia, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa tidak menemukan target miras, namun himbauan kamtibmas tetap diberikan kepada Masyarakat

 

“Jika ada yang di curigai penjual, membeli atau yang mengkonsumsi miras agar dilaporkan” imbuh Aipda Muh.Nur Waisaley kepada masyarakat desa Penu

Lebih baru Lebih lama