![]() |
Polres Pulau Taliabu, melalui SPKT terus bertugas memberikan pelayanan Kepolisian yang terbaik terkait layanan pengaduan, pelayanan SKCK dan pelayanan Identifikasi sidik jari secara terpadu kepada masyarakat.
Dalam mewujudkan pelayanan prima kepolisian, SPKT Polres Pulau
Taliabu selaku pelayan masyarakat telah berusaha memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, S.I.K.,MH
mengatakan “SPKT Polres Pulau Taliabu akan terus berusaha memberikan pelayanan
yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, baik
informasi maupun pelayanan lainnya.” ujarnya
“SPKT adalah pusat jaringan dari sistem fungsi Kepolisian,
ketika telah menerima laporan dari masyarakat maka SPKT akan menentukan kemana
laporan tersebut akan diteruskan untuk proses selanjutnya, bisa ke fungsi
Reserse Kriminal jika itu menyangkut masalah tindak pidana, atau ke fungsi
Lalulintas jika itu merupakan kejadian di jalan umum dan sebagainya. Oleh
karena itu petugas SPKT dituntut selalu prima karena tidak ada yang mengetahui
kapan masyarakat akan melaporkan tentang permasalahan yang menimpanya, dan SPKT
pun harus cepat tanggap terhadap laporan yang diberikan masyarakat,” Lanjut
Kapolres.