![]() |
Bhabinkamtibmas Desa Tikong Brigpol Sangkala La Rau melaksanakan mediasi terkait permasalahan tapal batas kebun milik warga binaannya. Mediasi tersebut dilakukan guna menyelesaikan kesalahpahaman antarwarga secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. 17/12/25
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigpol Sangkala La
Rau menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa serta memberikan imbauan
agar masing-masing pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Hasil
mediasi disepakati bersama dengan penentuan kembali batas kebun sesuai
kesepakatan dan disaksikan oleh pihak terkait.
Dirinya menjelaskan bahwa permasalahan tersebut bermula pada
saat pihak 1 yang melihat pohon kelapa di dekat batas kebun sudah di panjat
oleh karyawan pihak 2 kemudian batas kebun tersebut sudah di pindahkan oleh
pihak ke 2.
Setelah di mediasi kedua belah pihak menyepakati untuk
batas kebun adalah Alor atau sungai mati dan tenanan yang berada di dekat batas
di bagi yaitu pihak 1 mendapat pohon coklat 6 pohon dan pihak 2 mendapat 4
pohon kelapa.
Bhabinkamtibmas berharap melalui mediasi ini situasi
kamtibmas di Desa Tikong tetap aman dan kondusif serta hubungan antarwarga
tetap terjaga dengan baik.

