![]() |
Guna meminimalisir dan menekan peredaran Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu, personel gabungan Polsek Taliabu Barat laksanakan razia minuman keras di Desa Holbota kecamatan Taliabu Barat kabupaten Pulau Taliabu.
Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD
dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta
mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras
(Miras) terutama Miras Oplosan.
Plt Kapolsek Taliabu Barat menjelaskan razia tersebut
bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan
meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga
sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya
“Saat dilakukan patroli, tidak ditemukan adanya minuman
keras” kata Kapolsek Taliabu Barat AKP Novlandy Kahar
Kapolsek menghimbau agar masyarakat desa Holbota mendukung
kegiatan patroli dan razia miras tersebut.
“Masyarakat juga berharap agar tersebut sering dilaksanakan
untuk menghilangkan penjualan Miras di dalam Desa Holbota” tutup AKP Novlandy
Kahar