Kerap Meresahkan Masyarakat dan Pengguna Jalan, Polres Pulau Taliabu Berikan Himbauan Terkait Ternak Sapi di Dusun Fangahu


Polres Pulau Taliabu mengambil langkah tegas dengan memberikan himbauan terkait hewan ternak sapi yang kerap dilepasliarkan. Keberadaan ternak yang sering berkeliaran di jalan raya dan perkantoran ini dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.

 

Himbauan tersebut ditujukan kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak khususnya bagi warga masyarakat yang melepasliarkan hewan ternaknya di pemukiman warga.

 

“Sudah banyak laporan masuk kepada saya terkait keberadaan sapi liar dijalanan yang dianggap meresahkan, khususya di dusun Fangahu sekitar kantor inspektorat” tandas Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K

 

Kapolres menghimbau agar hewan ternak milik warga tidak lagi dilepasliarkan. Hewan tersebut diminta untuk ditempatkan di lokasi khusus agar tidak mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada pemerintah desa dan pemilik ternak agar lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hewan yang berkeliaran di jalan lintas sangat berbahaya, baik bagi pengendara maupun warga sekitar,” ujar AKBP Totok Handoyo, S.I.K

 

“Hingga saat sekarang belum ada Perda yang mengatur hal itu, namun perlu kesadaran kita bersama dalam menertibkan hewan liar tersebut, hal ini untuk kenyamanan kita bersama, jadi sekali lagi saya minta tolong kesadarannya” lanjut Kapolres

 

Himbauan ini merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat yang kerap melihat ternak sapi berkeliaran di jalan, area perumahan, hingga perkantoran. Selain mengganggu aktivitas warga, hal ini juga menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Lebih baru Lebih lama