Jelang Tahun Baru 2025, Polres Pulau Taliabu Dapatkan Ratusan Botol Miras Jenis Cap Tikus


Jelang Tahun Baru 2025, Polres Pulau Taliabu berkomitmen dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu melalui Patroli rutin yang ditingkatkan.

 

Ps. Kaurmintu Samapta Polres Pulau Taliabu Bripka Jafarudin bersama anggotanya berhasil mendapatkan minuman keras Cap Tikus sebanyak 100 botol saat melaksanakan patroli di seputaran pelabuhan Bobong pada Minggu 29/12/2024


Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Abdul Rahim Umarternater, S.H.I , menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

 

"Miras ini dapat jadi pemicu tindak pidana di tengah masyarakat," tegas Iptu Abdul Rahim

 


"Ratusan botol miras jenis cap tikus ini telah kami amankan di Mako Polres Pulau Taliabu dan akan dimusnahkan," katanya.

 

Ia mengimbau masyarakat  tidak mengonsumsi, menjual, atau mengedarkan minuman keras dalam bentuk apa pun, lantaran  dapat memicu tindakan kriminal dan mengganggu stabilitas kamtibmas.

 

"Operasi serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu" ungkapnya.

Lebih baru Lebih lama