Jelang Tahun Baru 2025, Polres Pulau Taliabu berkomitmen dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu melalui Patroli rutin yang ditingkatkan.
Ps. Kaurmintu Samapta Polres Pulau Taliabu Bripka Jafarudin
bersama anggotanya berhasil mendapatkan minuman keras Cap Tikus sebanyak 100
botol saat melaksanakan patroli di seputaran pelabuhan Bobong pada Minggu
29/12/2024
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K melalui
Kasi Humas Iptu Abdul Rahim Umarternater, S.H.I , menyampaikan bahwa operasi
ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat.
"Miras ini dapat jadi pemicu tindak pidana di tengah
masyarakat," tegas Iptu Abdul Rahim
"Ratusan botol miras jenis cap tikus ini telah kami amankan di Mako Polres
Pulau Taliabu dan akan dimusnahkan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat
tidak mengonsumsi, menjual, atau mengedarkan minuman keras dalam bentuk
apa pun, lantaran dapat memicu tindakan
kriminal dan mengganggu stabilitas kamtibmas.
"Operasi serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan
lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu" ungkapnya.