Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pergantian tahun baru 2025 jajaran Polres Pulau Taliabu terus melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia miras, Minggu 29/12/24
Puluhan Liter miras tradisional jenis cap tikus berhasil
diamankan oleh anggota Polsek Taliabu Timur dari kegiatan razia yang laksanakan
di beberapa lokasi yang ada di wilayah Polsek Taliabu Timur,
“Saat kami melaksanakan patroli Desa Sofan, kami menemukan puluhan
liter miras yang disimpan melalui jerigen dan jelong, sebagian sudah kami
tumpahkan di lokasi karena terlalu banyak dan miras tersebut sudah kami amankan
di Mapolsek Taliabu Timur” kata Ps. Kanit Binmas Aipda Anwar Halil
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K
menjelaskan, Polres Pulau Taliabu dan jajaran akan terus mengintensifkan razia
miras untuk menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan situasi yang aman
dan kondusif.
“Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman
kepada masyarakat menjelang Tahun Baru,” ujarnya.
Disamping mengamankan miras, petugas juga menghimbau warga
untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena
sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan.