Kapolres menekankan selama masa tenang, seluruh aktivitas
kampanye, pemasangan atribut partai atau calon, serta kegiatan politis
dilarang. Ia berharap masyarakat dapat menggunakan waktu ini untuk merenungkan
pilihan secara bijak tanpa tekanan atau provokasi.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan
ini. Hormati masa tenang agar proses demokrasi berjalan dengan lancar, damai,
dan tertib,” ujar AKBP Totok Handoyo,S.I.K
Sebagai langkah antisipasi, Polres Pulau Taliabu akan
meningkatkan patroli di berbagai wilayah kabupaten untuk memastikan situasi
tetap kondusif. Selain itu, Polres juga telah menjalin koordinasi dengan
Bawaslu dan KPU Pulau Taliabu guna mengawasi potensi pelanggaran selama masa
tenang.
Kapolres juga menyerukan kepada masyarakat untuk melawan
hoaks, ujaran kebencian, serta praktik politik uang yang dapat merusak
integritas demokrasi.
"Laporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya
pelanggaran Pilkada selama masa tenang. Jika terdapat gangguan kamtibmas,
segera laporkan kepada Kepolisian,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa selama pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, peran aktif masyarakat
sangat penting untuk menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas.
AKBP Totok Handoyo,S.I.K menutup imbauannya dengan harapan
agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menciptakan suasana yang
kondusif hingga hari pemungutan suara.
“Mari kita wujudkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pulau
Taliabu yang damai, tertib, dan lancar,” pungkasnya.