Masuk Masa Tenang Pilkada, Ini Himbauan Kapolres Pulau Taliabu

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo,S.I.K mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. Masa tenang yang dimulai pada Minggu (24/11/2024) ini akan berlangsung hingga hari pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024).

 

Kapolres menekankan selama masa tenang, seluruh aktivitas kampanye, pemasangan atribut partai atau calon, serta kegiatan politis dilarang. Ia berharap masyarakat dapat menggunakan waktu ini untuk merenungkan pilihan secara bijak tanpa tekanan atau provokasi.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan ini. Hormati masa tenang agar proses demokrasi berjalan dengan lancar, damai, dan tertib,” ujar AKBP Totok Handoyo,S.I.K

 

Sebagai langkah antisipasi, Polres Pulau Taliabu akan meningkatkan patroli di berbagai wilayah kabupaten untuk memastikan situasi tetap kondusif. Selain itu, Polres juga telah menjalin koordinasi dengan Bawaslu dan KPU Pulau Taliabu guna mengawasi potensi pelanggaran selama masa tenang.

 

Kapolres juga menyerukan kepada masyarakat untuk melawan hoaks, ujaran kebencian, serta praktik politik uang yang dapat merusak integritas demokrasi.

 

"Laporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya pelanggaran Pilkada selama masa tenang. Jika terdapat gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Kepolisian,” tegas Kapolres.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa selama pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas.

 

AKBP Totok Handoyo,S.I.K menutup imbauannya dengan harapan agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menciptakan suasana yang kondusif hingga hari pemungutan suara.

 

“Mari kita wujudkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pulau Taliabu yang damai, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama