Jelang Nataru, Kapolres Pulau Taliabu Imbau Masyarakat Untuk Bersama Jaga Kamtibmas


Sambut perayaan (Nataru) Natal dan Tahun Baru 2025, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K menghimbau seluruh komponen masyarakat untuk secara bersama menjaga dan memelihara stabilitas Kamtibmas.

 

Himbauan itu disampaikan Kapolres kepada masyarakat melalui media online Tribrata News Polres Pulau Taliabu.


Polres Pulau Taliabu juga menghimbau tegas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 terkait larangan penggunaan meriam spritus. Alat permainan ini dinilai sangat berisiko karena dapat menimbulkan berbagai bahaya, baik bagi pengguna maupun lingkungan sekitar, terutama jika dimainkan oleh anak-anak tanpa pengawasan.

 

Kapolres menegaskan bahwa penggunaan meriam berbahan bakar spiritus dapat memicu berbagai insiden berbahaya. “Penggunaan meriam spritus sangat berisiko, baik untuk keselamatan pribadi maupun keamanan lingkungan. Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap kecelakaan, tidak hanya meriam spiritus tapi petasan dan yang berhubungan dengan ledakan sangat berbahaya” jelasnya.

 

Meriam spritus menggunakan bahan bakar yang mudah terbakar, sehingga rentan menyebabkan kebakaran jika tidak digunakan dengan benar. Selain itu, suara keras yang dihasilkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama bagi lansia, bayi, dan kelompok rentan lainnya. Asap yang ditimbulkan juga berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan pernapasan.

 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K, melalui pernyataannya, mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan selama perayaan Nataru.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif selama liburan Natal dan Tahun Baru. Hindari penggunaan meriam berbahan spiritus yang dapat menimbulkan dampak negatif,” tegasnya.

 

Kapolres juga mengimbau orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak bermain dengan benda berbahaya seperti meriam spritus. Selain itu, masyarakat diharapkan agar sambut Nataru dengan beribadah dan melakukan kegiatan postif, dilarang melakukan pesta miras dan narkoba, konvoi kendaraan dengan menggunakan kenalpot bogar dan patuhi aturan lalulintas, kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengancam keselamatan lingkungan.


“Kemudian untuk segi pengamanan Nataru, nanti akan kami laksanakan apel  gelar pasukan terkait jumlah posko pengamanan dan tindakan teknis dilapangan, insya Allah kisaran tanggal 21 atau 22 Desember 2024 apel gelar pasukan akan dilaksakakan” tutupnya


Lebih baru Lebih lama