Sambut perayaan (Nataru) Natal dan Tahun Baru 2025, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K menghimbau seluruh komponen masyarakat untuk secara bersama menjaga dan memelihara stabilitas Kamtibmas.
Himbauan itu disampaikan Kapolres kepada masyarakat melalui media online Tribrata News Polres Pulau Taliabu.
Polres Pulau Taliabu juga menghimbau tegas menjelang
perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 terkait larangan penggunaan meriam
spritus. Alat permainan ini dinilai sangat berisiko karena dapat menimbulkan
berbagai bahaya, baik bagi pengguna maupun lingkungan sekitar, terutama jika
dimainkan oleh anak-anak tanpa pengawasan.
Kapolres menegaskan bahwa penggunaan meriam berbahan bakar
spiritus dapat memicu berbagai insiden berbahaya. “Penggunaan meriam spritus
sangat berisiko, baik untuk keselamatan pribadi maupun keamanan lingkungan.
Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap kecelakaan, tidak hanya meriam
spiritus tapi petasan dan yang berhubungan dengan ledakan sangat berbahaya”
jelasnya.
Meriam spritus menggunakan bahan bakar yang mudah terbakar,
sehingga rentan menyebabkan kebakaran jika tidak digunakan dengan benar. Selain
itu, suara keras yang dihasilkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,
terutama bagi lansia, bayi, dan kelompok rentan lainnya. Asap yang ditimbulkan
juga berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan pernapasan.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K, melalui
pernyataannya, mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan selama perayaan
Nataru.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi
yang aman dan kondusif selama liburan Natal dan Tahun Baru. Hindari penggunaan
meriam berbahan spiritus yang dapat menimbulkan dampak negatif,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau orang tua untuk berperan aktif dalam
mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak bermain dengan benda berbahaya seperti
meriam spritus. Selain itu, masyarakat diharapkan agar sambut Nataru dengan
beribadah dan melakukan kegiatan postif, dilarang melakukan pesta miras dan
narkoba, konvoi kendaraan dengan menggunakan kenalpot bogar dan patuhi aturan
lalulintas, kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwajib jika
menemukan aktivitas yang berpotensi mengancam keselamatan lingkungan.
“Kemudian untuk segi pengamanan Nataru, nanti akan kami
laksanakan apel gelar pasukan terkait
jumlah posko pengamanan dan tindakan teknis dilapangan, insya Allah kisaran
tanggal 21 atau 22 Desember 2024 apel gelar pasukan akan dilaksakakan” tutupnya