Sat Reskrim Polres Pulau Taliabu Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku Pencurian Sapi


Sat Reskrim Polres Pulau Taliabu berhasil amankan 4 (empat) orang pelaku pencurian sapi di Desa Bobong kabupaten Taliabu.

 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP I Komang Suriawan, SH membenarkan hal tersebut “Ada 4 orang pelaku dan kini sudah kami amankan di Mapolres Pulau Taliabu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” ungkapnya.

 

Adapun inisial dari pada pelaku yakni RS 23 Thn asal Desa Kilong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu. AL 29 Thn, asal Desa Kramat, kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu. JF 25 Thn asal Desa Wayo, kecamatan Taliabu Barat kabupaten Pulau Taliabu dan SH 42 Thn asal Desa Kramat.

 

Adapun kronologis kejadian pada hari Minggu  16 Juni 2024, sekitar pukul 05.00 WITA, ke empat pelaku mengambil sapi milik korban di Desa Kilong, kemudian para melaku menyembelih dan di masukan kedalam kantong yang berukuran @ 1 kg/kantung.

 

Selanjutnya para pelaku menggunakan mobil pickup dan di pasarkan di Desa kramat dengan harga perkilo Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) Sebanyak 30 Kg, sedangkan sisanya para pelaku  berbagi untuk dibawah pulang ke rumah masing – masing. Hasil penjualan daging sapi untuk pesta miras di tempat hiburan malam di Desa Bobong.


Lebih baru Lebih lama