Tim Tipiring Subdit Gasum dari Direktorat Samapta Polda Maluku Utara kembali berhasil menggagalkan Upaya Penyelundupan Minuman Keras pada Kapal Al-Sudais tujuan Manado-Ternate-Sanana di Pelabuhan A.Yani pada Rabu (08/Mei/ 2024).
Razia dilakukan setelah merespon adanya laporan masyarakat tentang adanya aktifitas Penyelundupan minuman keras jenis cap tikus di Pelabuhan Ahmad Yani.dalam Razia tersebut dibawah pimpinan Aipda Rusdi Umabaihi.
Setelah mendapatkan informasi, tim Subdit Gasum langsung menuju Tkp untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, dalam Razia tersebut Tim Subdit Gasum berhasil menemukan sekaligus menyita 400 botol Aqua dalam ukuran 600 ml berisi minuman keras Cap Tikus.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Tipiring Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Malut tersebut ditemukan dengan rapi di tempat penitipan barang, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Samapta Polda Maluku Utara.
Tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Piket Siaga Mako Direktorat Samapta Polda Maluku Utara sekaligus di lengkapi dengan pembuatan berita acara serah terima barang bukti sesuai dengan prosedur.
Berkat kewaspadaan yang tinggi dan dukungan dari masyarakat, serta kerja keras tim penegak hukum, upaya penyelundupan minuman Keras berhasil digagalkan,Kasus ini menjadi bukti nyata atas komitmen keras kepolisian dalam mengatasi peredaran minuman keras ilegal di wilayah Maluku Utara.