Kapospol Pencadu kecamatan Taliabu Selatan melakukan permintaan
keterangan terhadap beberapa orang saksi terkait penemuan bayi teersebut.
Salah seorang saksi, Iyan Deli (27) asal Desa Maluli menerangkan
bahwa informasi awal yang dirinya sampaikan ke Kapospol Pencadu tentang penemuan
bayi di dalam kardus tidak benar / Hoaks.
Dirinya mengakui bahwa bayi tersebut di ambil dari saudari Firda
di rumah dinas guru Desa Kataga dan dibawanya ke Desa Maluli.
Hal serupa juga yang disampaikan oleh saksi Riska Masiri (26)
asal Desa maluli bahwa informasi penemuan bayi dalam kardus itu tidak benar.
“sesungguhnya bayi tersebut di ambil dari rumah dinas guru
yang di tempati oleh Saudari Firdayanti alias firda di desa Kataga, kec. Tabona”
jelasnya.
“Firdayanti (26) asal Desa Maluli adalah Ibu kandung dari bayi
tersebut” kata Riska Masiri
Firdayanti yang merupakan Ibu kandung dari bayi tersebut
membantah penemuan bayi dalam kardus, “Informasi itu tidak benar, saya baru
melahirkan sekitar pukul 08.30 WITA di dalam rumah dinas guru di Desa Kataga”
jalasnya