Tim Tipiring Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut tidak
hanya berhasil mengamankan ribuan botol Miras, tetapi juga mengamankan dua Anak
Buah Kapal (ABK) KM Aksar Saputra pada Minggu (24/3/2024).
Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono, S.I.K.,
M.H., telah mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. Menurutnya,
pengungkapan penyelundupan ribuan botol cap tikus ini dilakukan setelah pihak
Dit Samapta menerima laporan dari masyarakat.
Lanjut, Miras yang dipasok dari Manado tersebut digagalkan
di pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate dengan tujuan Kabupaten Kepulauan Sula.
Setelah digagalkan, dua ABK beserta barang bukti sebanyak
1.625 botol aqua berukuran 600 ml berisi miras jenis cap tikus tersebut
langsung diamankan di Mako Ditsamapta Polda Maluku Utara.
“Pengungkapan ribuan botol Miras ini menunjukkan keseriusan
aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Langkah
tegas ini bertujuan untuk menjaga kamtibmas serta melindungi generasi muda dari
dampak negatif Miras”Pungkasnya.