![]() |
Diduga penganiaayan tersebut saat melaksanakan pesta
ronggeng di Desa Todoli kecamatan Lede kabupaten Pulau Taliabu.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K
membenarkan peristiwa itu, “Ia, betul ada penganiayaan, saat pesta ronggeng”
kata Kapolres Pultab.
Kejadiannya berlangsung pada hari Senin 26 Februari 2024 Pukul
03:30 WITA dini hari. Berdasarkan laporan dari beberapa saksi yang melihat
kejadian tersebut bahwa korban dianiaya menggunakan senjata tajam (Sajam).
Berdasarkan kronologi kejadian, pada saat itu di Desa Todoli
kecamatan Lede kabupaten Pulau Taliabu sedang dilaksankan pesta ronggeng
(Joget), korban NB sedang berdiri di area pesta joget tiba-tiba terduga pelaku
datang menghampiri korban dan langsung menikam korban di bagian belakang
sebelah kiri.
Setelah kejadian itu korban langsung di larikan ke rumah
salah seorang warga setempat (ibu Fitri Della Tombaan) dan menunggu kendaraan
untuk di larikan ke Puskesmas Lede.
“Koban dilarikan ke Puskesmas Lede, Laporan Polisi sudah dan
tim kami sudah bergerak untuk menyelidiki kasus tersebut” jelas Kapolres.
“Kami juga menunggu hasil visum” tambahnya.