Kurang Dari 1x24 Jam Sat Reskrim Polres Pultab Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penikaman

Pasca terjadi tindak pidana penganiayaan di Desa Todoli kecamatan Lede kabupaten Pulau Taliabu pada Senin 26 Februari 2024 Pukul 03:30 WITA. Kini pihak Kepolisian Resor Pulau Taliabu melalui Sat Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku.

 

LA 19Thn asal Desa Nunu, kecamatan Taliabu Utara, kabupaten Pulau Taliabu diamankan oleh Resmob Pultab bersama Kapolsek Taliabu Barat Ipda Edi Zain Nur Hasa. SIP di Desa Fangahu. 27/02

 

Saat tim bergegas menuju Desa Salati Kecamatan Taliabu Barat Laut untuk mengamankan terduga pelaku, tim kembali mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku LA berada di Kota Bobong Kecamatan Taliabu Barat.

 

Mendengar kabar tersebut tim balik arah dari Desa Salati Kecamatan Taliabu Barat Laut menuju Kota Bobong Kec Taliabu Barat.

 

“Kurang dari 1x24 jam terduga pelaku berhasil kami amankan saat ia bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa  Fangahu, kecamatan Taliabu Barat” kata Kasat Reskrim AKP I Komang Suriawan.

 

“Terduga pelaku kini telah kami amankan dimapolres Pulau Taliabu dan akan diproses sesuai hokum yang berlaku” ujar AKP I Komang Suriawan.

 

Lebih baru Lebih lama