LA 19Thn asal Desa Nunu, kecamatan Taliabu Utara, kabupaten
Pulau Taliabu diamankan oleh Resmob Pultab bersama Kapolsek Taliabu Barat Ipda
Edi Zain Nur Hasa. SIP di Desa Fangahu. 27/02
Saat tim bergegas menuju Desa Salati Kecamatan Taliabu Barat
Laut untuk mengamankan terduga pelaku, tim kembali mendapatkan informasi bahwa terduga
pelaku LA berada di Kota Bobong Kecamatan Taliabu Barat.
Mendengar kabar tersebut tim balik arah dari Desa Salati
Kecamatan Taliabu Barat Laut menuju Kota Bobong Kec Taliabu Barat.
“Kurang dari 1x24 jam terduga pelaku berhasil kami amankan
saat ia bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Fangahu, kecamatan Taliabu Barat” kata Kasat
Reskrim AKP I Komang Suriawan.
“Terduga pelaku kini telah kami amankan dimapolres Pulau
Taliabu dan akan diproses sesuai hokum yang berlaku” ujar AKP I Komang Suriawan.