Langkah ini dilakukan
menyusul penangkapan satu tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis
Ganja oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate
beberapa Waktu Lalu.
Himbauan tersebut disampaikan dalam upaya bersama untuk
memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Kota Ternate.Polda Malut
Melalui Kabid Humas Polda Malut AKBP
Bambang Suharyono,S.I.K.,M.H. menekankan pentingnya partisipasi masyarakat
dengan memberikan informasi kepada kepolisian mengenai pelaku narkoba.
Hal ini dianggap sebagai langkah konkrit dalam menyelamatkan
generasi bangsa dari dampak negatif narkotika.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Malut menegaskan
bahwa setiap informasi, sekecil apapun, tentang keberadaan narkoba akan
ditelusuri dan dikembangkan oleh pihak berwenang.
Lanjut,Polda Malut menjamin bahwa apabila ada pelaku narkoba
yang berhasil ditangkap, mereka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum
yang berlaku.
Himbauan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran bersama
dalam melawan peredaran narkoba, serta memotivasi masyarakat untuk berperan
aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
Polda Malut menunjukkan komitmennya untuk terus berupaya
menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan memberantas peredaran
narkoba demi kesejahteraan generasi muda dan masa depan bangsa.tutup Kabid