Dengan Keterbatasan Anggaran, Sat Reskrim Polres Pulau Taliabu Berhasil Tuntaskan 21 Kasus

Menyikapi tindak pidana kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu. Sebanyak 38 kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polres Pulau Taliabu terhitung sejak Januari hingga November 2023, baru selesaikan 21 kasus.

 

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Komang Suriawan S.H, mengatakan dari 38 kasus yang kami tangani saat ini baru selesai 21 kasus.

 

“Jadi 38 kasus yang ditengani sudah mencapai 55,2 persen. Dari 38 kasus itu lebih banyak penganiayaan yang kami tangani,”singkatnya.

 

“Dengan keterbatasan anggaran Sat Reskrim Pulau Taliabu menyelesaikan 55,2% dari total 38 kasus pelaporan” tutupnya.

Lebih baru Lebih lama