Berikan pemahaman kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Pulau
Taliabu gelar sosialisasi penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di
kantor Desa Belo Kecamatan Tal-Tim Sel Kab. Pulau Taliabu.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini adalah fasilitas atau sistem
yang mengubah energi matahari menjadi energi listrik. Teknologi ini menggunakan
sel surya atau panel surya untuk menangkap sinar matahari dan mengubahnya
menjadi listrik yang dapat digunakan untuk memasok kebutuhan listrik dalam
skala kecil hingga besar.
“Jadi prinsip kerja pembangkit listrik tenaga surya didasarkan
pada efek fotovoltaik, yang terjadi saat cahaya matahari mengenai material
semikonduktor, seperti silikon, pada sel surya. Ketika sinar matahari mengenai
sel surya, foton-foton cahaya menggerakkan elektron-elektron di dalam bahan
semikonduktor, menciptakan arus listrik” jelas Bripka Ari Samallo
Ia meminta kepada masyarakat untuk bertanggung jawab dalam merawat
PLTS yang telah diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Jaga dan rawat baik-baik PLTS agar tidak cepat rusak agar dapat
digunakan dalam waktu yang panjang” kata Bripka Ari Samallo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan kementrian SDM RI pusat,
Kepala Desa Belo, Sekdes dan Ketua BPD Desa Belo. Jumat 10/11/2023