Kapolres Pulau Taliabu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Ini Kata Kapolres

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K hadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umun yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu pada Rabu 18/10/2023.

 

Adapun beberapa barang bukti yang dimusnahkan adalah, narkotika beserta alat pendukungnya, parang, badik dan barang bukti lainnya.

 

AKBP Totok Handoyo saat menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut mengatakan, ini adalah upaya kita bersama dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Pulau Talibau agar tetap kondusif.

 

“Polres Pulau Taliabu bersama Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu dan semua pihak akan terus bersinergi dalam menindak segala persoalan tindak pidana, barang bukti apapun yang didapat pasti akan dimusnahkan” kata Kapolres


"Pemusnahan BB ini juga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang" lanjutnya.

Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.

 

Kapolres juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di wilayah kabupaten Pulau Taliabu.

 

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” tutup AKBP Totok Handoyo.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pulau Taliabu H. Aliong Mus, ST, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K, Kajari Pulau Taliabu Alfred Tasik Palulungan, SH.,MH, Danramil 1510-02 Bobong Kapten Inf. Awad Manjeng dan beberapa Instansi terkait.

Lebih baru Lebih lama