![]() |
Adapun
beberapa barang bukti yang dimusnahkan adalah, narkotika beserta alat
pendukungnya, parang, badik dan barang bukti lainnya.
AKBP Totok
Handoyo saat menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut mengatakan, ini adalah
upaya kita bersama dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Pulau
Talibau agar tetap kondusif.
“Polres
Pulau Taliabu bersama Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu dan semua pihak akan terus bersinergi
dalam menindak segala persoalan tindak pidana, barang bukti apapun yang didapat
pasti akan dimusnahkan” kata Kapolres
"Pemusnahan BB ini juga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang" lanjutnya.
![]() |
Kapolres
juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba
yang bisa mengancam generasi muda khususnya di wilayah kabupaten Pulau Taliabu.
“Jika
ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera
informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” tutup AKBP Totok
Handoyo.
Turut hadir
dalam kegiatan tersebut, Bupati Pulau Taliabu H. Aliong Mus, ST, Kapolres Pulau
Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K, Kajari Pulau Taliabu Alfred
Tasik Palulungan, SH.,MH, Danramil 1510-02 Bobong Kapten Inf. Awad Manjeng dan
beberapa Instansi terkait.