Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Bripka
Muh.Nur menyampaikan kepada Yuliayanus Nyalo untuk membawa korban dan pelaku ke
Polres Pulau Taliabu.
“Saya menginformasikan kepada keluarga korban bahwa, korban,
pelaku dan saksi akan dibawa ke bobong untuk diambil keterangannya” jelas
Yuliayanus Nyalo
Dirinya juga memberikan pengertian kepada keluarga korban bahwa
kasus yang dialami anaknya itu telah di tangani oleh pihak yang berwajib
“Jangan ada gerakan tambahan, kasus ini telah ditangani oleh pihak
Polres Pulau Taliabu” jelasnya. Selasa 10/10/2023