Kronologis kejadian, pada hari senin tanggal 17 April 2023
sekitara Pukul 08.00 WITA bertempat di pelabuhan tamping Desa Talo kecamatan
Taliabu Barat, sebelumnya Saksi Korban masuk buang air besar di WC kantor
sahabandar, setelah buang air besar “Saksi Korban” langsung memutar kran air
yang berada di tepatnya luar WC dengan maksud agar kran air yang berada di
dalam WC berjalan, mengingat jika kran air diluar dinyalakan maka kran air di dalam
WC tidak mengalir, setelah itu “Saksi Korban” langsung berjalan menuju kios
tempat “Saksi Korban” untuk bersih-bersih.
Beberapa menit kemudian telah terdengar suara teriakan dari sdri
“SN” yang marah-marah/ngomel di dekat warung.
“Saksi Korban” dimana telah menyinggung seakan-akan tidak
puas dengan tindakan “Saksi Korban” telah mematikan kran air saat itu, karena
tersangka sdri “SN” sampai menyinggung “Saksi Korban” yang sempat mengatakan bahwa
ia adalah seorang pelakor, serta kata-kata makianpun diucapnya. “Saksi Korban”
pun berkata kepada “SN” bahwa “kamu juga kan kawin tiga dan kawin dengan
laki-laki bujang dimana suami mu mana yang dipakai”.
“SN” pun menjawab dengan nada keras bahwa “Saksi Korban”
yang kase tinggal, kalau begitu “Saksi “Korban” balikan kata-katamu kamu kan
kawin bujang lalu kenapa anakmu kawin dengan suami orang, kemudian tersangka “SN”
langsung emosi sehingga kedua tanganya mengangkat bangku, kemudian menyandarkan
pada kepala bagian sebelah kiri sambil mendorong dengan sekuat tenaga dan tangan
kanan “Saksi Korban” memegang meja dengan maksud agar tidak terjatuh saat itu.
Dari kasus tersebut, kini Satuan Reserse Kriminal Polres
Pulau Taliabu serahkan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Negeri Pulau
Taliabu. Jumat 08/09/2023
Berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu
Nomor : B-792/Q.2.19/Eoh.2/08/2023, tanggal 21 Agustus 2023, perihal
pemberitahuan penyidikan sudah lengkap (P.21).
“Kini saudari “SN” telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri
Pulau Taliabu, TSK dan barang bukti sudah kami serahkan” kata Kasat Reskrim
Polres Pulau Taliabu, Iptu Komang Suriawan.