Kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu, 10 September 2023 sekira pukul
15.30 WITA (sore) dimana korban LA 23
Thn asal Desa Salati kecamatan Taliabu Barat laut mendapatkan
perlakukan tak senonoh dari laki-laki parubaya “AH” 51 Thn asal Desa
Onemay Kecamatan Taliabu Barat laut.
Dimana kronologi kejadian tersebut berawal dari Pelapor masuk ke
kamar untuk mengganti baju anaknya yang masih kecil. Depan kamar, pelapor akan membuka
pintu kamar namun ternyata pintu kamar sudah tertutup. Pelapor berteriak
memanggil anaknya (korban) untuk membuka pintu berulang kali namun tidak ada
jawaban dari dalam kamar. Pelapor pun penasaran dan melihat di salah satu lubang
dinding kamar dan melihat korban sementara tidak memakai baju, Pelapor pun
menunggu korban di depan kamarnya. Setelah beberapa lama menunggu tiba-tiba
Pelapor melihat Pelaku keluar dari dalam kamar. Pelapor marah dan bertanya kamu
sudah apakan anak ku? Pelaku menjawab "saya tidak apa apakan dia".
Dari kejadian tersebut bahwa pihak keluarga korban sepakat untuk
melanjutkan peristiwa itu ke jalur hukum.
“Pelapor adalah ibu kandung korban, dan kejadian ini akan dilanjut
kerana hukum” kata Bhabinkamtibmas Briptu Rahman Rajak.