Briptu Sangkala La Rau menjelaskan menjelaskan kronologisnya, Pada
hari Senin 04 September 2023 terjadi perkelahian antara anak sekolah yaitu anak
dari pelapor dan adik dari terlapor kemudian terlapor datang ke sekolah karena
mendengar kabar dari anak sekolah bahwa adiknya di pukul oleh anak dari
terlapor dan langsung menampar anak terlapor dengan tujuan menegur agar tidak
memukul adiknya lagi.
Karna pemukulan tersebut akhirnya pelapor mendatangi terlapor
untuk mempertanyakan kenapa anaknya di tampar dan akhirnya keduanya cekcok
mulut hingga terjadi perkelahian oleh keduanya dan di lerai oleh masyarakat yang melihat
perkelahian tersebut.
Dari kejadian tersebut Bhabinkamtibmas bersama Kepala Dusun 1 Desa
Tikong melakukan mediasi agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan
persamalahan tersebut secara kekeluargaan.
Warga Dusun Liansia Desa Tikong inisial “Terlapor” NV 24TH
(perempuan) dan NJ 40TH (Perempuan)
“Pelapor” akhirnya mendapatkan titik terang dan keduanya telah berdamai.
“Keduanya telah berdamai tapi dengan catatan membuat surat
perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama” kata Briptu Sangkala La
Rau. Senin 11/09/2023