Penetapan Desa Bobong sebagai kampung bebas narkoba
dipelopori oleh Polres Pulau Taliabu. Launching kampung tangguh bebas narkoba
tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Azis Ibrahim
M, SH.,M.Si di Aula Kantor Desa Bobong.
Serta didampingi dan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Pulau Taliabu,
Asisten II Pemda Kab. Pulau Taliabu, Kabag Ops Polres Pulau Taliabu, PJU Polres
Pulau Taliabu, Danramil 1510-02 Bobong, Kepala Desa Bobong serta para Kader
PKK, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Dalam penyampaian Kasat Narkoba Polres Pulau Taliabu, Iptu
Achmad M, S.H. Kami melaksanakan kegiatan ini berdasarkan perintah dari Mabes
dalam bentuk surat telegram yang intinya setiap Kabupaten/kota untuk membentuk
Desa tangguh bebas Narkoba dan mengikut lomba dalam tingkat provinsi dan akan
dilanjutkan ke tingkat nasional.
“ Kami sudah melaksanakan koordinasi rapat bersama dengan
instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten untuk membentuk struktur panitia
dalam kampung tangguh bebas narkoba” katanya
Lanjut Iptu Achmad M.
Besar harapan kami dengan di launching nya kampung tangguh kedepan bisa adanya
bantuan untuk terus melanjutkan kampung bebas narkoba walaupun bukan dalam
konteks lomba.
Menurutnya narkoba sangat merusak sendi-sendi kehidupan
berbangsa dan bernegara, sifatnya menghancurkan dan masuk semua kalangan dan
umur.
Untuk terhindar dari dampak buruk akibat mengkonsumsi
narkoba, dari kecanduan hingga menyebabkan kematian, kami bersama unsur
kecamatan dan unsur Desa serta tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat
bersama Polres Pulau Taliabu berkomitmen untuk terus bersinergi menjadikan
kampung ini aman dan bebas dari narkoba," ungkapnya.