Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah 7 Gelon Kemasan
20 Liter Berisi Alkohol Jenis Captikus, 208 Botol Kemasan 600 Mineral Yang
Berisi Alkohol Jenis Captikus, 26 Kantong Yang Berisi Alkohol Jenis Captikus , 1
Gelon Kemasa 5 Liter Yang Berisi Alkohol Jenis Captikus, 10 Botol Bir Putih
Bintang, 23 Botol Bir Hitam, 7 Botol Bir Hitam Kaleng, 2 Botol Anggur Merah dan
8 Botol Whisky DrumP.
Kegiatan tersebut diikuti Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus,
ST, Ketua DPRD Kab. Pulau Taliabu Hj. Meilan Mus, Kapolres Pulau Taliabu AKBP
Totok Handoyo, S.I.K, Mewakili Kepala Pengadilan Negeri Pulau Taliabu),
Kejaksan Negeri Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palulungan Toga, Tomas dan diikuti
Para Undangan.
Barang bukti ini merupakan hasil sitaan selama operasi yang
dilakukan pihaknya di masing-masing sektor, termasuk operasi yang digelar
Polres Pulau Taliabu.
“Pemusnahkan Barang bukti ini adalah wujud kepedulian polri
kepada masyarakat dalam menciptakan kemanan dan ketertiban di tengah
masyarakat, bukan hanya miras yang kami musnahkan namun makanan yang kadaluarsa
juga kami musnahkan” bebernya
“Alhamdulillah, ini
ikhtiar kita bersama berkat dukungan Ibu Bupati, dan instansi terkait lainnya.
Tentunya untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Pultab, serta meminimalisasi
sekecil apapun terjadinya (gangguan) Kambtibmas,” kata Kapolres.
“Pemusnahan Barang bukti juga ini juga dalam rangka Hari
Bhayangkara ke 77, usai upacara kami langsung lakukan pemusnahan” tutup
Kapolres.