Jaga Kamtibmas, Polres Pultab Musnahkan Ratusan Liter Miras Dan Makanan Kadaluarsa

TribrataNews_Polres_Pulau_Taliabu > Polres Pulau Taliabu bersama Forkompinda melakukan pemusnahan barang bukti hal tersebut merupakan wujud komitmen untuk menjaga Kamtibas di wilayah Pulau Taliabu.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah 7 Gelon Kemasan 20 Liter Berisi Alkohol Jenis Captikus, 208 Botol Kemasan 600 Mineral Yang Berisi Alkohol Jenis Captikus, 26 Kantong Yang Berisi Alkohol Jenis Captikus , 1 Gelon Kemasa 5 Liter Yang Berisi Alkohol Jenis Captikus, 10 Botol Bir Putih Bintang, 23 Botol Bir Hitam, 7 Botol Bir Hitam Kaleng, 2 Botol Anggur Merah dan 8 Botol Whisky DrumP.

 

Kegiatan tersebut diikuti Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, ST, Ketua DPRD Kab. Pulau Taliabu Hj. Meilan Mus, Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, S.I.K, Mewakili Kepala Pengadilan Negeri Pulau Taliabu), Kejaksan Negeri Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palulungan Toga, Tomas dan diikuti Para Undangan.

 

Barang bukti ini merupakan hasil sitaan selama operasi yang dilakukan pihaknya di masing-masing sektor, termasuk operasi yang digelar Polres Pulau Taliabu.

 

“Pemusnahkan Barang bukti ini adalah wujud kepedulian polri kepada masyarakat dalam menciptakan kemanan dan ketertiban di tengah masyarakat, bukan hanya miras yang kami musnahkan namun makanan yang kadaluarsa juga kami musnahkan” bebernya

 

 “Alhamdulillah, ini ikhtiar kita bersama berkat dukungan Ibu Bupati, dan instansi terkait lainnya. Tentunya untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Pultab, serta meminimalisasi sekecil apapun terjadinya (gangguan) Kambtibmas,” kata Kapolres.

 

“Pemusnahan Barang bukti juga ini juga dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77, usai upacara kami langsung lakukan pemusnahan” tutup Kapolres.

Lebih baru Lebih lama