“Pasangan suami istri ini berselisih paham. Kami bantu
lakukan mediasi agar ada jalan keluar” ujar Bripka Dedy Hardy.
Lanjut dia. Permasalahan ini menyangkut tidak di nafkahinya
si istri selama 3 bulan oleh sang suami dan isu perselingkuhan yang di lakukan
oleh sang istri, setelah dia adakan mediasi masing-masing pihak barulah ia
mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Setelah melaksanakan musyawaraha akhirnya kedua belah pihak
akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas
dan bhabinsa Desa Holbota bersama perangkat Desa setempat. Senin 26/06/2023