Pembunuhan tersebut terjadi pada kamis 15 Juni 2023 sekira pukul 03.00
WITA dikediamannya di Desa Balohang Dusun Telaga Bakti kecamatan Lede kabupaten
Pulau Taliabu oleh “LJ” yang merupakan ayah kandung korban.
Kurang dari 1x24 Jam terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan
oleh Tim Polres Pulau Taliabu dikediamannya di Desa Langganu kecamatan Lede kabupaten
Pulau Taliabu.
“Terduga pelaku kami dapat di rumahnya sendiri, sebelumnya terduga
pelaku sempat kabur dan kembali kerumahnya karna lapar. Satu bilah parang dengan
panjang 60 cm lebar 4 cm telah kami amankan” ujar Iptu I Komang Suriawan.
Adapun motif pembunuhan tersebut karena cekcok antara terduga
pelaku dengan korban. Pada akhirya terduga pelaku emosi dan membunuh korban.
Jumat 16/06/2023
Berikut beberapa point pengakuan dari keterangan Tersangka :
Pada hari Kamis, 15 Juni 2023 sekira Pukul 01.00 WITA telah
terjadi cekcok antara Korban dan tersangka dikarenakan tersangka menghubungi
korban namun korban tidak aktif HPnya. Korban mengusir tersangka dari rumahnya.
Pada keesokan harinya tersangka kembali ke rumah dan bertemu dengan
Korban, cekcokpun berlanjut dan Korban mengajak duel Tersangka. Tersulut emosi,
tersangka mengambil sebilah parang yang disimpan dibawah tempat tidur selanjutnya
keluar dan melakukan tindakan berupa memotong Korban pada bagian pundak, tangan
dan kaki. Selanjutnya tersangka keluar dan meninggalkan TKP. Menuju pantai dan
selanjutnya menggunakan Sampan / sekoci untuk bersembunyi di sekitaran pesisir
Hutan Mangrove.