Hadir juga ikut dalam kegiatan Apel tersebut Wakapolres
Pulau Taliabu, Para PJU dan personel Bintara Polres Pulau Taliabu.
Implementasi dari program Polisi RW ini adalah menempatkan
satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program
ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kecamatan
dan kelurahan.
Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat
Rukun Warga,jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan
dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di
lingkungannya.
Dalam sambutannya, AKBP Totok Handoyo.,S.I.K mengatakan pada
program ini semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan
tanggung jawab sebagai pembina kamtibmas di tingkat RW (yaitu mendengarkan
keluhan warga dan problem solving).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kembali
kepercayaan masyarakat kepada Polri serta mengedepankan upaya preemtif dalam
mewujudkan stabilitas Keamanan Dalam Negeri (kamdagri).
Selain itu juga memberikan kesempatan untuk saling memahami
tentang apa yang sedang dibutuhkan atau yang diperlukan saat ini.
Polisi RW juga bertugas menyadarkan masyarakat atau
komunitas pada posisinya yang sedang dilayani oleh Polri dan membuka peluang
untuk bekerja sama dengan komunitas masyarakat.
Dalam hal ini adalah mengendalikan masalah yang terdapat di
dalam komunitas tersebut dengan menerapkan prinsip community policing dan
restorative justice serta akuntabilitas.
“Adanya program Polisi RW ini, harapannya dapat membangun
interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun citra Polri,”terang
AKBP Totok Handoyo
Ia juga mengatakan bahwa Polisi RW diminta untuk
mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah masyarakat serta
keinginan dan harapan masyarakat di wilayah RW masing-masing. Sabtu 24/06/2023