Cipta Kondisi, Polres Pulau Taliabu Kembali Amankan Miras Cap Tikus dan McDonald Whisky


Guna menciptkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bebas dari miras, Sat Samapta Polres Pulau Taliabu kembali melaksanakan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

 

Tujuan operasi ini untuk memberantas penyakit Masyarakat, seperti judi, miras, sabung ayam dan tindakan pelanggaran hukum lainnya.

 

Adapun miras yang berhasil diamankan yaitu, jenis Cap tikus dan McDonald Whisky pada Saat Patroli rutin Cipkon Sat Samapta di Wilayah Hukum Polres Pulau Taliabu yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Aipda Anwar Hilal.

 

“Razia kami sasar di Kapal KM. Kota Teratai dan menemukan Minuman Keras (Miras) jenis Cap tikus dan Jenis McDonald Whisky. Cap tikus sebanyak 1 Jerigen dengan ukuran 25 Liter dan McDonald Whisky sebanyak 12 Botol berukuran 1Liter” kata Kanit Turjawali Sat Samapta Aipda Anwar Hilal.

 

“Barang bukti Miras sudah kami amankan di Mapolres Pulau Taliabu untuk kemudian di musnahkan” ujar nya

Lebih baru Lebih lama