TribrataNews_Polres_Pulau_Taliabu
> Guna
untuk mengetahui keluh kesah masyarakat, bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa
Tikong kecamatan Taliabu Utara, kabupaten Pulau Taliabu menyambangi warga
melaui Jumat Curhat. 23/06
Usai melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Al-Iklas Desa Tikong,
Brigpol Khala menyampaikan Bahwa Polres Pulau Taliabu akan melaksanakan “Kegiatan
Jumat Curhat” di seluruh wilayah dan Jajaran Polda Maluku Utara.
“Hal ini untuk mendengar keluh dan kesah masyarakat terkait
kamtibmas dan juga sebagai wadah untuk memberikan penjelasan tentang penyakit
masyarakat antara lain Miras, Judi dan Sajam.” bebernya.
Brigpol Khala juga menghimbau agar mulai saat ini “Sajam” jangan
dibawa kemana-mana, jika ditemukan makan akan di proses secara hukum yang
berlaku.
“Meski sajam sudah menjadi tradisi di daerah taliabu khusus sajam,
simpan saja di rumah, jangan sampai kena rajia maka langsung kami amankan”
imbuhnya.
Di tempat yang sama salah seorang masyarakat menyampaikan agar anak-anak
yang selalu melakukan pencurian di Desa Tikong agar di proses atau di berikan
tindakan hukum yang tegas.
“Karena selama ini pemikiran masyarakat terkait tindak piadana
untuk anak di bawah umur tidak ada prosesnyaaa” katanya.
Saat di tanggapi oleh kami selaku bhabinkamtibmas akan melakukan
tindakan tegas asalkan ada permintaan dari orang tua dari anak tersebut.
“Terkait proses untuk anak di bawah umur itu ada namun untuk di
tahan di dalam sel itu ada tahapan nya yang di laksanakan oleh anggota reskrim”
jelasnya. Jumat 23/06/2023