Personel Polres Pulau Taliabu Amankan Aksi Unjuk Rasa Oleh Masyarakat Desa Kramat

TribrataNews_Polres_Pulau_Taliabu > Cegah tindakan arnarkis massa, personel Polres Pulau Taliabu, kawal dan amankan aksi unjuk rasa (Unras) oleh Aliansi Pemuda serta masyarakat Desa Kramat yang berlangsung di Kantor Desa Kramat kecamatan Taliabu Barat kabupaten Pulau Taliabu.

 

Adapun tuntutan masa aksi terkait dugaan aktivitas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pemerintah setempat dalam hal ini yakni mantan Kepala Desa Kramat Ardin Ramli.

 

Kegiatan pengamanan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan manajemen pengelolaan yang dilakukan Polres Pulau Taliabu terhadap aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan Aliansi Pemuda serta masyarakat Desa Kramat kecamatan Taliabu Barat kabupaten Pulau Taliabu.

 

“Terkait pengamanan aksi unjuk rasa, kita mengikuti SOP yang ada, kita menjalin komunikasi, koordinasi dengan para pihak yang menyampaikan aspirasi dan alhamdulilah kegiatan berlangsung dengan lancar, dapat kita kanalisasi kegiatan nya sehingga aktifitas penyampaian pendapat berjalan dan aktifitas masyarakat bisa bergulir,” ujar Kasat Samapta Polres Pulau Taliabu Ipda Ernes Makatei.

 

Korlap Sanju la Olu saat menyampaikan aspirasinya mengatakan, Korupsi merupakan tindak pidana paling keji yang ada di muka bumi, itu juga merupakan penggelapan uang rakyat yang di gunakan untuk kepentingan pribadi atau individu. Imbas dari kegiatan korupsi yaitu terhentinya pembangunan, hancurnya tatanan pemerintahan dan bahkan terjadinya kelaparan, ketidakadilan serta kesenjangan berkepanjangan.

“Kami hadir di hadapan bapak ibu yang terhormat (Inspektorat- Kejaksaan Negri Pulau Taliabu) guna menyampaikan beberapa persoalan pokok yang terjadi di desa Kramat. Karena berdasarkan pengkajian kami ada beberapa hal yang kami duga berjalan tidak sesuai dengan yang semestinya dilaksanakan, maka menjadi pertanyaan besar bagaimana pemerintah setempat mengelola anggaran yang telah di kucurkan untuk desa Kramat” katanya.

 

Dalam aksinya Sanju la Olu juga ingin bertemu Kepala Inspektorat kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan audensi /pertemuan. Saat pertemuan Sanju la Olu menyampaikan terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi yg terjadi di Desa Kramat.

 

Berdasarkan advokasi yang telah kami lakukan, diduga terjadi penggelembungan anggaran untuk pemuda, yang dimana pada tahun 2022 pemuda menerima anggaran sebesar 20.500.000, Sementara dalam laporanya sebesar 37,000,000. Selain itu pula dalam laporan terdapat bantuan kelautan dan perikanan serta penanganan Covid-19 yang kami duga tidak sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan.

 

Dari hasil tersebut dapat dilihat bahwa praktek - praktek korupsi yang ditentukan menyebabkan kerugian negara begitu besar yang telah terjadi di Desa Kramat, untuk itu dengan segala instrumen yang dimiliki oleh Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu maka kami atas nama rakyat menyampaikan tuntutan masa aksi diantaranya.

 

Meminta Inspektorat Pulau Taliabu agar dapat transparansi terkait dengan laporan pertanggungan jawaban anggaran Desa Kramat tahun 2022

 

Menyikapi hal tersebut Kepala Inspektorat kabupaten Pulau Taliabu mengatakan, kami belum melakukan audit insya Allah akan kami laksnkan audit pada bulan juli 2023 dan akan kami menyurat untuk pemberitahuan ke Desa untuk sama-sama hadir dalam pelaksanaan audit di Desa Kramat.

 

“Laporan pertanggung jawaban Desa selalu di laporkan lewat camat dan dinas PMD, kami dari inspektorat hanya akan melakukan pengawasan dan audit di lapangan” katanya.

 

Terkait dengan Laporan kami dari inspektorat setelah menguadit, kami tidak punya kewenangan untuk memberikan laporan atau hasil audit kepada pihak sipil / masyarakat tapi akan kami menyampaikan hasil audit tersebut kepada pemerintah Desa dan BPD setempat.

 

“Kepada teman-teman jika ada sesuatu yg merupakan kejanggalan indikasi unsur pidana maka silangkan lapor ke Kepolisian dan kejaksaan, karena kami tidak punya kewenangan proses pidana, kami hanya di beri kewenangan untuk mengaudit jika ada temuan maka proses pengembalian / Pemulihan” ujarnya.

 

“Kepada dinas inspektorat kami dari warga masyarakat sangat mengharapkan agar sesuai dengan laporan kami segera di tindak lanjuti” ujar Sanju la Olu

 

Masa aksi juga meminta kepda pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu agar memeriksa laporan pertanggungan jawaban Desa Kramat yang kami duga banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan .

 

Serta meminta Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu agar memeriksa mantan kepala desa dan bendahara Desa Kramat terkait persoalan penggelembungan anggaran pemuda. penggelembungan bantuan kelautan dan perikanan juga penanganan Covid-19 serta pembangunan 1 paket jembatan titian.

 

Pihak kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Rinto Hasan, SH mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi  kepada masa aksi  bahwa sudah membantu kami untuk melakukan pengawasan indikasi tindak pidana korupsi yang di duga terjadi dalam pemerintahan Desa, dirinya juga harap agar masa aksi bisa menyertainya dengan segala bukti-bukti yang konkrit serta akurat.

 

Lebih baru Lebih lama