Adapun tuntutan masa aksi terkait dugaan aktivitas tindak pidana
korupsi yang dilakukan oleh pemerintah setempat dalam hal ini yakni mantan
Kepala Desa Kramat Ardin Ramli.
Kegiatan pengamanan tersebut merupakan salah satu rangkaian
kegiatan manajemen pengelolaan yang dilakukan Polres Pulau Taliabu terhadap
aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan Aliansi Pemuda serta
masyarakat Desa Kramat kecamatan Taliabu Barat kabupaten Pulau Taliabu.
“Terkait pengamanan aksi unjuk rasa, kita mengikuti SOP yang ada,
kita menjalin komunikasi, koordinasi dengan para pihak yang menyampaikan
aspirasi dan alhamdulilah kegiatan berlangsung dengan lancar, dapat kita
kanalisasi kegiatan nya sehingga aktifitas penyampaian pendapat berjalan dan
aktifitas masyarakat bisa bergulir,” ujar Kasat Samapta Polres Pulau Taliabu
Ipda Ernes Makatei.
Korlap Sanju la Olu saat menyampaikan aspirasinya mengatakan, Korupsi
merupakan tindak pidana paling keji yang ada di muka bumi, itu juga merupakan
penggelapan uang rakyat yang di gunakan untuk kepentingan pribadi atau individu.
Imbas dari kegiatan korupsi yaitu terhentinya pembangunan, hancurnya tatanan
pemerintahan dan bahkan terjadinya kelaparan, ketidakadilan serta kesenjangan
berkepanjangan.
Dalam aksinya Sanju la Olu juga ingin bertemu Kepala Inspektorat kabupaten
Pulau Taliabu untuk melakukan audensi /pertemuan. Saat pertemuan Sanju la Olu menyampaikan
terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi yg terjadi di Desa Kramat.
Berdasarkan advokasi yang telah kami lakukan, diduga terjadi
penggelembungan anggaran untuk pemuda, yang dimana pada tahun 2022 pemuda
menerima anggaran sebesar 20.500.000, Sementara dalam laporanya sebesar
37,000,000. Selain itu pula dalam laporan terdapat bantuan kelautan dan
perikanan serta penanganan Covid-19 yang kami duga tidak sesuai dengan apa yang
terjadi dilapangan.
Dari hasil tersebut dapat dilihat bahwa praktek - praktek korupsi
yang ditentukan menyebabkan kerugian negara begitu besar yang telah terjadi di
Desa Kramat, untuk itu dengan segala instrumen yang dimiliki oleh Inspektorat
dan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu maka kami atas nama rakyat menyampaikan
tuntutan masa aksi diantaranya.
Meminta Inspektorat Pulau Taliabu agar dapat transparansi terkait
dengan laporan pertanggungan jawaban anggaran Desa Kramat tahun 2022
Menyikapi hal tersebut Kepala Inspektorat kabupaten Pulau Taliabu
mengatakan, kami belum melakukan audit insya Allah akan kami laksnkan audit
pada bulan juli 2023 dan akan kami menyurat untuk pemberitahuan ke Desa untuk
sama-sama hadir dalam pelaksanaan audit di Desa Kramat.
“Laporan pertanggung jawaban Desa selalu di laporkan lewat camat
dan dinas PMD, kami dari inspektorat hanya akan melakukan pengawasan dan audit
di lapangan” katanya.
Terkait dengan Laporan kami dari inspektorat setelah menguadit,
kami tidak punya kewenangan untuk memberikan laporan atau hasil audit kepada
pihak sipil / masyarakat tapi akan kami menyampaikan hasil audit tersebut
kepada pemerintah Desa dan BPD setempat.
“Kepada teman-teman jika ada sesuatu yg merupakan kejanggalan
indikasi unsur pidana maka silangkan lapor ke Kepolisian dan kejaksaan, karena
kami tidak punya kewenangan proses pidana, kami hanya di beri kewenangan untuk
mengaudit jika ada temuan maka proses pengembalian / Pemulihan” ujarnya.
“Kepada dinas inspektorat kami dari warga masyarakat sangat
mengharapkan agar sesuai dengan laporan kami segera di tindak lanjuti” ujar Sanju
la Olu
Masa aksi juga meminta kepda pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu
agar memeriksa laporan pertanggungan jawaban Desa Kramat yang kami duga banyak
kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan .
Serta meminta Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu agar memeriksa mantan
kepala desa dan bendahara Desa Kramat terkait persoalan penggelembungan
anggaran pemuda. penggelembungan bantuan kelautan dan perikanan juga penanganan
Covid-19 serta pembangunan 1 paket jembatan titian.
Pihak kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Rinto Hasan, SH mengungkapkan
bahwa dirinya sangat mengapresiasi kepada
masa aksi bahwa sudah membantu kami untuk
melakukan pengawasan indikasi tindak pidana korupsi yang di duga terjadi dalam
pemerintahan Desa, dirinya juga harap agar masa aksi bisa menyertainya dengan
segala bukti-bukti yang konkrit serta akurat.