Mendengar kabar tersebut Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok
Handoyo.,S.I.K dengan beberapa anggotanya bergegas ke Tempat Kejadian Perkara
(TKP) di Sekretariat Dewan Adat Pulau Taliabu Kesultanan Ternate Desa Todoli kecamatan
Lede kabupaten.
Kedatangan AKBP Totok Handoyo bersama anggotanya tersebut membawa
barang bukti berupa plang yang telah di cabut sekaligus melakukan koordinasi
dengan Dewan Adat Pulau Taliabu.
Kapolres Pulau Taliabu menyampaikan secara resmi telah menerima
surat pemberitahuan dari Dewan Adat Taliabu, Kapolres juga menyampaikan
beberapa hal bahwa kabupaten Pulau Taliabu merupakan bagian dari NKRI, kami
menghargai masyarakat adat taliabu.
“ Kami menghargai kegiatan rekan - rekan selaku dewan adat, akan
tetapi harus disertai dengan aturan - aturan yang berlaku, sesuai amandemen UUD
45, tanah air udara di kuasai oleh Negara” katanya
“ Saya disini juga mewakili Bupati Pulau Taliabu, bahwa kehadiran
tambang di Pulau Taliabu sudah sesuai dengan prosedur baik itu PT ADT, maupun
BMI. Jika ada keluh kesah dari masyarakat contoh tanaman yang belum dibayar
atau tuntutan untuk bekerja di perusahan agar bisa dilalui dengan jalur hokum”
jelasnya.
Pasca persoalan Rinto Palalang dengan PT. BMI beberapa bulan lalu
saya bersama pegawai dinas kehutanan mengecek status lahan sagu itu adalah
Hutan Produksi dan izin pinjam paikainya dilaukan oleh BMI. Apa yang menjadi
landasan Dewan Adat mengklaim bahwa lokasi tersebut adalah tanah adat, jika ada
persoalan yang serius di masyarakat kami juga siap memediasi.
Sementara Kuasa Hukum Dewan Adat
Supardi Sahupala mengatakan. Kami sangat apresiasi kehadiran Bapak
Kapolres di Desa Todoli. Ini sedekadar silaturahmi saja antara Dewan Adat
dengan Bapak, karena disini tidak ada perwakilan dari Pihak Perusahan.
Kami mengajak bapak bersinergis, bersama memediasi kami bertemu
dengan pihak perusahan agar jangan ada kesalahpahaman dan membingungkan
berbagai pihak, kami sangat menginginkan pihak perusahan bisa duduk bersama
membicarakan tentang hal ini.
“Jika hal ini bisa dibicarakan secara baik-baik kenapa harus
dibawa sampai ke rana hukum jangan sampai bapak kapolres juga terbawa - bawa
dan bisa membesar dan kalaupun harus melalui proses hukum saya selaku PH juga
siap untuk pemdampingan” katanya
“Saya juga berulangkali menyampaiakan kepada dewan pengurus adat
harus jaga etika dalam beraktifitas jangan sampai kita melanggar hukum”
lanjutnya
“Saya selaku Sosoru juga telah berkomunikasi dengan Sultan Ternate
dan terus akan melaporkan berbagai kegiatan Dewan Adat di Taliabu. Kemarin juga
ada Pihak kepolisian yang datang menemui kami meminta keabsahan lembaga adat di
kami dan gelah kami berikan” katanya
“Hari ini juga mungkin setelah selesai sholat Jum'at pihak Polda
akan bertemu dengan Sultan di Kedaton membicarakan tentang sluruh kegiatan adat
di Taliabu. Agar kehadiran Bapak Kapolres bisa menjadi solusi bagi kami untuk
bisa duduk bersama dengan Pihak Perusahaan PT. BMI untuk membicarakan berbagai
hal - hal adat yang ada hubungannya dengan kehadiran PT. BMI di Taliabu” jelasnya