Dalam Operasi Bina Kusuma tersebut, personel berhasil mengamankan
Minuman keras tradisional Cap Tikus sebanyak 26 (dua puluh enam) botol dan 4 (empat)
kantong plastik es.
Penyitaan ini dilakukan di beberapa tempat di wilayah hukum Polres
Pulau Taliabu, sedangkan barang bukti sudah di amankan di Mapolres
Pulau Taliabu untuk kepentingan penyelidikan.
“Sasaran kali ini di tempat penjualan atau pengedar minuman keras,
dalam pelaksanaan giat tersebut tim Patroli Ops Bina Kusuma Kie Raha 2023 Res Pulau Taliabu menemukan
beberapa minuman keras beralkohol jenis Cap di beberapa kos-kosan yang
bertempat di Desa Wayo dan di kos-kosan di Desa Bobong” beber Ipda Yuni Laouwi.
Ipda Yuni Laouwi mengatakan bahwa dengan pemberantasan minuman
keras di wilayah Pulau Taliabu akan terus dilakukan . Mengingat belakangan ini
tindakan kriminal dan terjadinya kecelakaan lalu lintas dipicu adanya
mengkonsumsi minuman keras.
“Kami mengimbau dan meminta masyarakat bisa bekerja sama dengan
kepolisian dalam memberantas minuman keras ini. Kepada masyarakat jangan sampai
melakukan tindakan melawan hukum,” kata Ipda Yuni Laouwi. Jumat Malam
19/05/2023