“Kami mendatangi salah warga di Desa Talo yang diduga sering menjual minuman keras
jenis cap tikus, kemudian personel patroli bina kusuma langsung melakukan
penggeledaan dan menemukan jenis minuman cap tikus sebanyak 30 botol aqua, dan
langsung diamankan oleh personil patroli bina kusuma kie raha” ujar Kasat
Binmas Ipda Yuni Laouwi.
“ 2 jergen isi 20 liter miras cap tikus dan 1 jergen isi 5 Liter
telah berhasil kami sita” ungkapnya
Ia, juga menambahkan kegiatan ini untuk meminimalisir
permasalahan yang terjadi, serta untuk menjaga dan memelihara kamtibmas yang
aman dan kondusif di wilayah kabupate Pulau Taliabu, ungkapnya. Senin
29/05/2023