![]() |
Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini sebagai upaya untuk
menciptakan situasi yang kondusif menjelang tahapan Pemilu 2024 mendatang dan
juga dalam rangka operasi Bina Kusuma Kie Raha 2023.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K, melalui Kasatgas Binlu,
Ipda Yuni Laouwi mengatakan, pihaknya telah menggelar kegiatan razia penyakit
masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Salah satunya dengan menggelar razia terhadap para penjual atau
toko yang masih membandel untuk memperjual belikan minuman keras (miras).
![]() |
Pada kesempatan tersebut, Polres Pulau Taliabu berhasil menyita setidaknya 1 gelong isi 20 liter dan 4 kantung plastik minuman keras tradisional cap tikus.
“Puluhan liter miras tersebut, lanjutnya, kemudian kita amankan ke
Mapolres Polres Pulau Taliabu sebagai barang bukti untuk nantinya kita
musnahkan. Sedangkan untuk penjual miras sudah kita data dan berikan
pembinaan,” imbuhnya
Ipda Yuni Laouwi mengungkapkan, pihaknya akan rutin melaksanakan
razia miras seperti ini. Terlebih saat ini tahapan pemilu sudah mulai berjalan.
Menurutnya, dengan pelaksanaan operasi miras tersebut, pihaknya
berharap pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu bisa berjalan sesuai jadwal yang
sudah di tentukan. Sehingga kegiatan pesta rakyat melalui Pemilu 2024 dapat
berjalan aman dan kondusif.
“Dalam kegiatan tersebut kami juga sambangi kalangan muda mudi yang berada di seputaran pasar yang
berada di Desa Wayo sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait dampak
buruk dari pergaulan bebas di kalangan pemuda” imbuhnya. Jumat 26/05/2023