Cegah Kriminalitas, Personel Polres Pulau Taliabu Kembali Menyita Minuman Keras Tradisional

TribrataNews_Polres_Pulau_Taliabu > Polres Pulau Taliabu Polda Maluku Utara kembali menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) tradisional di seputaran Ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu Desa Bobong. Penyitaan miras tersebut sebagai upaya meningkatkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Pulau Taliabu.

 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K melalui Kasat Binmas, Ipda Yuni Laouwi mengatakan, personel Polres Pulau Taliabu melalui Tim Ops Bina Kusuma Kie Raha 2023 kembali mengamankan puluhan botol Miras jenis Captikus.

 

"Saat ini Barang Bukti (BB) berupa miras cap tikus, telah kami amankan di Mapolres Pulau Taliabu," ucap Ipda Yuni Laouwi

"Kami juga menyambangi beberapa pemuda yang berada di seputaran pasar di Desa Bobong, untuk ikut serta dalam menjaga kamtibmas”

 

Diketahui, pihak Polres Pulau Taliabu akn terus melakukan patroli dan meyisir tempat-tempat penjual miras yang ada di wilayah hokum Polres Pulau Taliabu, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dipicu oleh minuman keras. Rabu Malam 24/05/2023

Lebih baru Lebih lama