![]() |
Dok : Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu menyerahkan sprint
membawa kedua terlapor kpd Pj. Kades Todoli |
Akibat pemalangan jalan umum tersebut mengakibatkan akses
kendaraan umum dan perusahaan DT. Fuel Truck PT. BMI terhambat.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo.,S.I.K melalui Kasat
Reskrim Iptu Komang Suriawan, S.H membenarkan hal tersebut. “Ia benar, telah
terjadi pemalangan jalan milik umum dan kami sudah membukanya” ujarnya.
Lanjutnya, “Penutupan atau pemalangan jalan ini tentunya
mengganggu arus lalu lintas dan menghambat akses kendaraan umum dan perusahaan
DT. Fuel Truck PT. BMI yang hendak melakukan aktifitas ke port Tolong tertahan
oleh pemalangan jalan ini. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor datang ke Polres
Pulau Taliabu guna proses Hukum.” kata Iptu Komang Suriawan.
![]() |
Adapun tuntutan dari sekompok masyarakat Desa Todoli tersebut yang
melakukan pemalangan jalan, agar mereka direkrut menjadi karyawan PT. BMI. Kasat
Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Komang Suriawan saat berada di TKP, menghimbau
agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum apalagi sampai menghambat atau
mengganggu aktivitas publik.
“Saat ini, beberapa orang saksi maupun sekelompok masyarakat yang
melakukan pemalangan jalan tersebut telah kami amankan untuk dimintai
keterangan” tutur Iptu Komang Suriawan. Senin 03/04/2023