TribrataNews_Polres_Pulau_Taliabu
> Kapolres
Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, S.I.K diwakili Kasat Intelkam Polres Pulau
Taliabu Iptu Ali R. Mahulauw hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran
Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023, bertempat di
Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. 06/03
Turut hadir pada kesempatan tersebut. Kasi Datun Kejari Pultab, Mewakili
Kemenag Kabupaten Pulau Taluabu, Kabid Kesatuan Bangsa Kesbangpol Kabupaten Pulau
Taliabu, Ketua FKUB Kabupaten Pulau Taliabu, Kasat Intel Polres Pulau Taliabu
dan Koramil 1510-02/Bobong.
Rapat koordinasi pakem ini merupakan agenda tahunan forum Pakem Kabupaten
Pulau Taliabu yang di ketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri. Rakor ini bertujuan
untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas pengawasan terhadap aliran
Keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi Pakem ini membahas dan mengkaji berbagai
isu terkait adanya berbagai macam aliran kepercayaan atau pemahaman keagamaan
yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu yang disinyalir menyimpang dari ketentuan
agama yang dapat mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan ditengah
masyarakat.
Kasi Intel Kajari Pulau Taliabu Nazzamudin, S.H menyampaikan ciri-
ciri aliran kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam dan langkah- langkah
yang harus dilakukan kenagarian apabila ditemukan indikasi adanya aliran
kepercayaan yang menyimpang untuk segera berkoordinasi dengan stake holder guna
mencegah terjadinya konflik dan keresahan di tengah masyarakat serta
terciptanya kerukunan umat bergama.
”Kami dari pihak kejaksaan ingin mengetahui beberapa aliran yang
terdaftar dan yang tidak terdaftar di wilayah kab. Pulau Taliabu” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K
melalui Kasat Intel Iptu Ali R. Mahulauw menyampaikan. Untuk aliran kepercayaan
maupun Agama di lingkungan masyarakat yang ada di kabupaten Pulau Taliabu untuk
saat ini belum ada keresahan terkait suatu aliran baik kepercayaan /agama di
masyarakat yang dianggap menyimpang, namun jika ada data dari kesabgpol ataupun
dari instansi lain terkait dengan keberadaan aliran yang dinilai menyimpang
bisa kita saling bertukar informasi.
“Terkait dengan keberadaan oranisasi keagamaan yang baru hadir di
wilayah kabupaten Pulau Taliabu salah satu contoh organisasi Wahdah Islamiyah,
kiranya perlu adanya pengawasan bersama sama terkait aktifitasnya karena ormas
tersebut ormas panatik karena ada beberapa kegiatan dan prilaku yang menyimpang
dan tidak sesuai dengan ajaran islam” ujarnya.
Diharapkan kepada tim Pakem untuk dapat menampung informasi,
menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu
aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampaknya bagi
ketertiban dan ketentraman masyarakat.
H. Muhdin Suamole selaku Ketua FKUB kabupaten Pulau Taliabu
mengatakan. Bahwa menyangkut dengan aliran kepercayaan di kabupaten Pulau
Taliabu banyak yang kami temukan yaitu aliran-aliran baru yang masuk yang tahap
koordinasinya juga apakah mereka sudah tercover melalui kebangpol kabupaten Pulau
Taliabu atau belum.
“ Misalnya di Desa Bobong ada aliran LDII (Lembaga Dakwah Islam
Indonesia) dan GPI (Gereja Penyebaran Injil) Itu menjadi isu yang sering
berkembang di tengah-tengah masyarakat, sehingga ini menjadi informasi buat
kita semua, namun untuk kehidupan umat beragama di kab. Pulau Taliabu masih
sangat baik” katanya.
“ Kita harus melakukan sosialisasi terkait dengan Masyarakat Desa
Kawalo yang menganut aliran kepercayaan dari pendahulu-pendahulunya karena
Samapi saat ini pelaksanaan puasa ramadhan dan sholat id berbeda dengan
ketetapan pemerintah dan Muhamadiyah” lanjutnya.
Kesimpulan dari rakor tersebut, dengan kegiatan Rapat Koordinasi
Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pulau Taliabu ini
sebagai bentuk kegiatan bersama dalam memonitoring aliran kepercayaan yang
menyimpang dan memberikan pengetahuan dan wawasan tentang aliran kepercayaan
yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu serta memaksimalkan peran serta Stakeholder
terkait agar dapat mengambil sikap dan meminimalisir masuknya aliran
kepercayaan di Wilayahnya masing- masing untuk selanjutnya berkoordinasi dengan
pihak terkait guna terciptanya kerukunan beragama. Senin 06/03/2023