Wakili Kapolres, Kasat Intelkam Polres Pulau Taliabu Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat

 


TribrataNews_Polres_Pulau_Taliabu > Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, S.I.K diwakili Kasat Intelkam Polres Pulau Taliabu Iptu Ali R. Mahulauw hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. 06/03

 

Turut hadir pada kesempatan tersebut. Kasi Datun Kejari Pultab, Mewakili Kemenag Kabupaten Pulau Taluabu, Kabid Kesatuan Bangsa Kesbangpol Kabupaten Pulau Taliabu, Ketua FKUB Kabupaten Pulau Taliabu, Kasat Intel Polres Pulau Taliabu dan Koramil 1510-02/Bobong.

 

Rapat koordinasi pakem ini merupakan agenda tahunan forum Pakem Kabupaten Pulau Taliabu yang di ketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas pengawasan terhadap aliran Keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.

 

Dalam rapat koordinasi Pakem ini membahas dan mengkaji berbagai isu terkait adanya berbagai macam aliran kepercayaan atau pemahaman keagamaan yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu yang disinyalir menyimpang dari ketentuan agama yang dapat mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

 

Kasi Intel Kajari Pulau Taliabu Nazzamudin, S.H menyampaikan ciri- ciri aliran kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam dan langkah- langkah yang harus dilakukan kenagarian apabila ditemukan indikasi adanya aliran kepercayaan yang menyimpang untuk segera berkoordinasi dengan stake holder guna mencegah terjadinya konflik dan keresahan di tengah masyarakat serta terciptanya kerukunan umat bergama.

 

”Kami dari pihak kejaksaan ingin mengetahui beberapa aliran yang terdaftar dan yang tidak terdaftar di wilayah kab. Pulau Taliabu” ujarnya.

 


Sementara itu, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K melalui Kasat Intel Iptu Ali R. Mahulauw menyampaikan. Untuk aliran kepercayaan maupun Agama di lingkungan masyarakat yang ada di kabupaten Pulau Taliabu untuk saat ini belum ada keresahan terkait suatu aliran baik kepercayaan /agama di masyarakat yang dianggap menyimpang, namun jika ada data dari kesabgpol ataupun dari instansi lain terkait dengan keberadaan aliran yang dinilai menyimpang bisa kita saling bertukar informasi.

 

“Terkait dengan keberadaan oranisasi keagamaan yang baru hadir di wilayah kabupaten Pulau Taliabu salah satu contoh organisasi Wahdah Islamiyah, kiranya perlu adanya pengawasan bersama sama terkait aktifitasnya karena ormas tersebut ormas panatik karena ada beberapa kegiatan dan prilaku yang menyimpang dan tidak sesuai dengan ajaran islam” ujarnya.

 

Diharapkan kepada tim Pakem untuk dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman masyarakat.

 

H. Muhdin Suamole selaku Ketua FKUB kabupaten Pulau Taliabu mengatakan. Bahwa menyangkut dengan aliran kepercayaan di kabupaten Pulau Taliabu banyak yang kami temukan yaitu aliran-aliran baru yang masuk yang tahap koordinasinya juga apakah mereka sudah tercover melalui kebangpol kabupaten Pulau Taliabu atau belum.

 

“ Misalnya di Desa Bobong ada aliran LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan GPI (Gereja Penyebaran Injil) Itu menjadi isu yang sering berkembang di tengah-tengah masyarakat, sehingga ini menjadi informasi buat kita semua, namun untuk kehidupan umat beragama di kab. Pulau Taliabu masih sangat baik” katanya.

 

“ Kita harus melakukan sosialisasi terkait dengan Masyarakat Desa Kawalo yang menganut aliran kepercayaan dari pendahulu-pendahulunya karena Samapi saat ini pelaksanaan puasa ramadhan dan sholat id berbeda dengan ketetapan pemerintah dan Muhamadiyah” lanjutnya.

 

Kesimpulan dari rakor tersebut, dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pulau Taliabu ini sebagai bentuk kegiatan bersama dalam memonitoring aliran kepercayaan yang menyimpang dan memberikan pengetahuan dan wawasan tentang aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu serta memaksimalkan peran serta Stakeholder terkait agar dapat mengambil sikap dan meminimalisir masuknya aliran kepercayaan di Wilayahnya masing- masing untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait guna terciptanya kerukunan beragama. Senin 06/03/2023

Lebih baru Lebih lama